Suara.com - Nasib pilu menimpa Muhyani (58), seorang warga di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Berniat membela diri, pria yang bekerja sebagai peternak itu justru ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Ini dia kronologi peternak jadi tersangka.
Muhyani yang membela diri lantaran diserang oleh seorang pencuri malah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas pasal penganiayaan. Peternak kambing tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi lantaran kasus tewasnya seorang pencuri ternak bernama Waldi.
Kronologi Peternak Jadi Tersangka
Dugaaan penganiayaan berawal ketika Muhyani memergoki aksi dari Waldi dan Pendi ketika akan mencuri kambingnya pada bulan Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, Muhyani mendengar ada suara orabg berisik yang bersumber dari arah kandang kambing miliknya yang berada tepat di belakang rumahnya.
Saat Mulyani mengecek ke dalam kandang, ia kaget ketika melihat ada dua orang pria yang tak dikenalinya mencoba untuk mencuri beberapa ekor kambing miliknya itu. Merasa aksi pencuriannya itu dipergoki, Waldi lantas mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani pun dengan cepat langsung mengambil gunting yang biasa ia digunakan untuk memetik mentimun di kebunnya. Kemudian, dengan cekatan ia menusuk gunting tersebut tepat di dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang selama ini setia mendampingi proses hukum Muhyani.
Usai terlibat pertarungan sengit, pelaku lantas melarikan diri bersama rekannya dengan dadanya yang terluka. Sementara itu, Muhyani meminta bantuan warga lain mencari keberadaan para pencuri. Ketika warga mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pencurian, mereka langsunh melakukan pengejaran hingga ke area tengah sawah.
Akhirnya, sekitar pukul 06.00 WIB warga pun menemukan jasad salah satu pencuri bernama Waldi. Kala itu, Waldi sudah dalam keadaan meninggal dunia di tengah sawah dengan luka tusuk di dadanya. Waldi, diduga tewas lantaran kehabisan darah ketika melarikan diri dari kejaran warga.
Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan diketahui jika sosok mayat di tengah sawah yang ditemukan oleh warga adalah pelaku pencurian yang ditusuk Muhyani.
Berdasarjab dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperlihatkan oleh keluarga Mulyanj, penyidik Polresta Serang Kota diketahui menaikan kasus ini ke penyidikan pada tanggal 5 Juli 2023 lalu.
Tiga bulan selanjutnya tepatnya pada tanggal 15 September 2023 Muhyani ditetapkan menjadi tersangka.
"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) ditahan di Rutan Serang," ungkap Nuraen.
Nuraen menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas di tangan Muhyani. Sebagai ungkapan duka, keluarga Muhyani mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Kala itu, kedua keluarga sepakat untuk berdamai, dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Namun dengan berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba puhak keluarga Waldi melanjutkan proses hukum ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum. Diduga, menurut Nuraen, pelaporan itu dikarenakan pihak keluarga Muhyani tak menyanggupi memberikan uang santunan senilai Rp 50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya