Suara.com - Nasib pilu menimpa Muhyani (58), seorang warga di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Berniat membela diri, pria yang bekerja sebagai peternak itu justru ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Ini dia kronologi peternak jadi tersangka.
Muhyani yang membela diri lantaran diserang oleh seorang pencuri malah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas pasal penganiayaan. Peternak kambing tersebut ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi lantaran kasus tewasnya seorang pencuri ternak bernama Waldi.
Kronologi Peternak Jadi Tersangka
Dugaaan penganiayaan berawal ketika Muhyani memergoki aksi dari Waldi dan Pendi ketika akan mencuri kambingnya pada bulan Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, Muhyani mendengar ada suara orabg berisik yang bersumber dari arah kandang kambing miliknya yang berada tepat di belakang rumahnya.
Saat Mulyani mengecek ke dalam kandang, ia kaget ketika melihat ada dua orang pria yang tak dikenalinya mencoba untuk mencuri beberapa ekor kambing miliknya itu. Merasa aksi pencuriannya itu dipergoki, Waldi lantas mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani pun dengan cepat langsung mengambil gunting yang biasa ia digunakan untuk memetik mentimun di kebunnya. Kemudian, dengan cekatan ia menusuk gunting tersebut tepat di dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang selama ini setia mendampingi proses hukum Muhyani.
Usai terlibat pertarungan sengit, pelaku lantas melarikan diri bersama rekannya dengan dadanya yang terluka. Sementara itu, Muhyani meminta bantuan warga lain mencari keberadaan para pencuri. Ketika warga mendapatkan informasi bahwa ada pelaku pencurian, mereka langsunh melakukan pengejaran hingga ke area tengah sawah.
Akhirnya, sekitar pukul 06.00 WIB warga pun menemukan jasad salah satu pencuri bernama Waldi. Kala itu, Waldi sudah dalam keadaan meninggal dunia di tengah sawah dengan luka tusuk di dadanya. Waldi, diduga tewas lantaran kehabisan darah ketika melarikan diri dari kejaran warga.
Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan diketahui jika sosok mayat di tengah sawah yang ditemukan oleh warga adalah pelaku pencurian yang ditusuk Muhyani.
Berdasarjab dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperlihatkan oleh keluarga Mulyanj, penyidik Polresta Serang Kota diketahui menaikan kasus ini ke penyidikan pada tanggal 5 Juli 2023 lalu.
Tiga bulan selanjutnya tepatnya pada tanggal 15 September 2023 Muhyani ditetapkan menjadi tersangka.
"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) ditahan di Rutan Serang," ungkap Nuraen.
Nuraen menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas di tangan Muhyani. Sebagai ungkapan duka, keluarga Muhyani mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Kala itu, kedua keluarga sepakat untuk berdamai, dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Namun dengan berjalannya waktu, kata Nuraen, secara tiba-tiba puhak keluarga Waldi melanjutkan proses hukum ke Polresta Serang Kota untuk diproses hukum. Diduga, menurut Nuraen, pelaporan itu dikarenakan pihak keluarga Muhyani tak menyanggupi memberikan uang santunan senilai Rp 50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok
-
BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat