Selain itu, ada juga potongan dokumen atau surat keputusan penonaktifan Melki dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.
Dalam surat tersebut tertera keputusan "Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan".
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Lantas mengapa Melki disebut-sebut sebagai terduga pelaku kekerasan seksual?
Pemilik akun yang menyampaikan informasi tersebut memang tidak menjelaskan alasan Melki dinonaktifkan dari Ketua BEM UI.
Namun, ia memiliki narasi berdasarkan surat keputusan yang ia dapatkan.
Pada surat tersebut dijelaskan, Melki telah memenuhi syarat verifikasi yang tercantum dalam Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.
Kemudian, pemilik akun menyantum isi dari peraturan tersebut.
Adapun Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 itu berisikan tentang Pelaporan, Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Internal BEM UI.
Baca Juga: Profil Melki Sedek Huang Ketua BEM UI yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Aslinya Religius?
"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM Nomor 1). Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang PELARANGAN atas KEKERASAN SEKSUAL," tulis pemilik akun.
Berita Terkait
-
Ramai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Non Aktif Malah Asyik Kritisi Gibran
-
Awal Mula Berhembusnya Kabar Melki Diberhentikan dari Ketua BEM UI, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Konvoi Pemotor Berbendera PDIP Geber Kaesang di Pati, Kubu AMIN: Capek Kita Diadu Domba Terus
-
Profil Melki Sedek Huang Ketua BEM UI yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Aslinya Religius?
-
Sangkal Tuduhan TGUPP ada Ordal, Jubir Timnas AMIN: Pernyataan yang Menyesatkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta