Suara.com - Baru-baru ini, viral sebuah video yang menunjukkan seorang cewek bakar ijazah kekasihnya. Selain mempertanyakan penyebab kejadian tersebut, tidak sedikit warganet yang mempertanyakan ada tidaknya sanksi dan hukuman membakar ijazah orang lain.
Pertanyaan tersebut tentu muncul bukan tanpa alasan. Pasalnya, seperti yang kita tahu, ijazah adalah salah satu dokumen penting yang sulit didapatkan. Dokumen ini juga sering digunakan untuk keperluan pekerjaan.
Sanksi dan hukuman membakar ijazah orang lain
Melansir dari laman Hukum Online, seseorang yang menghilangkan atau merusak ijazah dengan sengaja bisa terjerat ketentuan dalam KUHP lama, yaitu Pasal 406 KUHP dan Pasal 521 UU 1/2023 tentang KUHP baru.
Berikut adalah bunyi Pasal 406 yang bisa mengancam pelaku pembakaran ijazah.
(1) Barang siapa yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
(2) Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Sementara itu, berikut ini adalah bunyi Pasal 521 UU 1/2023:
(1) Setiap orang yang secara sengaja melawan hukum merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang yang gedung atau seluruhnya milik orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV, yaitu Rp200 juta.
Baca Juga: Hanya Karena Helm Tak Dikembalikan, Cewek Ini Nekat Bakar Ijazah Cowoknya
(2) Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kerugian yang nilainya tidak lebih dari Rp500 ribu, pelaku tindak pidana dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II, yaitu Rp10 juta.
Kasus bakar ijazah
Video viral pembakaran tersebut diunggah ke X atau Twitter oleh akun dengan nama @Little_secret9. Dalam video tersebut juga terdapat narasi berbunyi, “Perjuangan 4 tahun buat dapetin ijazah sarjana, musnah dibakar cewe perkara helm yang nggak dibalikin.”
Usut punya usut, Rebecca yang diduga merupakan pelaku pembakaran tersebut kesal dengan Bryan Nicholas, pemilik ijazah lantaran helm-nya yang tidak kunjung dikembalikan.
Rebecca sendiri diketahui merupakan mantan Bryan. Dari sinilah cukup banyak warganet yang menyayangkan perilaku tersebut mengingat harga helm yang tidak setara dengan ijazah.
Demikian kemungkinan sanksi dan hukuman membakar ijazah orang lain yang bisa dijerat untuk cewek viral yang bakar ijazah pacarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!