Suara.com - Beberapa hari lalu beredar video intim di media sosial yang menampilkan sosok diduga artis Rebecca Klopper yang sedang tidur dengan pakaian semi terbuka. Sontak video ini menghebohkan jagad Twitter. Namun, apa yang harusnya dilakukan bila video intim kita tersebar? Apakah negara memiliki otoritas tempat kita melapor? Atau haruskah kita diam saja?
Pasalnya berkaca pada kasus Rebecca Klopper, video intim yang tersebar akan berdampak sangat besar di media sosial. Nama Rebecca sendiri dicuitkan netizen lebih dari 7.000 kali akibat video berdurasi sekitar 47 detik tersebut. Dampak ini belum termasuk dampak psikologis yang bisa sangat panjang bagi orang-orang yang tampil di video tersebut, apalagi yang dicap sebagai pelaku utama.
Dalam Buku Panduan yang dibuat oleh SAFEnet, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada hak digital, peristiwa ini dikenal dengan istilah Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII).
"Pelaku memanfaatkan konten intim atau seksual (gambar atau video) milik korban untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauannya," demikian tulis SAFEnet dalam "Panduan Sigap Hadapi
Penyebaran Konten Intim Non Konsensual" seperti dikutip Suara.com.
Kejadian itu bisa masuk ke dalam ranah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Selama rentang tahun 2019, menurut catatan SAFENet, kasus NCII merupakan jenis KBGO terbanyak yang dilaporkan.
Lantas, bagaimana dan apa yang harus jika dilakukan jika kita menjadi korban KBGO khususnya NCII?
"Penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal, dikarenakan konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda," tulis SAFEnet dalam buku panduannya.
Secara umum ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika menjadi korban penyebaran video atau foto intim. Berikut ini langkahnya.
Menyimpan Barang Bukti
Baca Juga: Ramai Video Syur Berdurasi 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Begini Tanggapan Pakar Telematika
Untuk menghindari trauma, silakan simpan barang bukti di tempat yang tidak terlihat, namun aman. Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis.
Memutuskan Komunikasi dengan Pelaku
utup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan. Memutuskan komunikasi dengan pelaku bisa dilakukan dengan memblokir pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.
Melakukan Pemetaan Risiko
Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi jika hal tersebut terjadi kembali.
Melapor ke Platform Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada