Suara.com - Polisi resmi menahan Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang tega membunuh empat anak kandungnya di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan layak secara kejiwaan untuk diproses secara hukum.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan ini berdasar hasil assessmen kejiwaan atau visum psikiatrikum yang telah dilakukan tim kedokteran RS Polri Kramat Jati selama 14 hari terhadap Panca.
Setelah dinyatakan layak secara kejiwaan, penyidik kemudian menjemput Panca dari RS Polri dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan penahanan.
"Hari ini tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Panca ditetapkan tersangka usai membunuh empat anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur berinisial A (1), A (3), S (4) dan V (6). Keempat anak kandungnya itu dibunuh secara bergantian dimulai dari yang terkecil dengan cara dibekap selama 15 menit.
Panca melakukan perbuatan kejinya sambil direkam menggunakan kamera handphone atau HP. Video tersebut kemudian disimpan ke dalam laptop.
Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, penyidik juga menetapkan Panca sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya berinisial DP.
Adapun motif Panca membunuh keempat anaknya dan menganiaya DP karena cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut Panca juga beralasan membunuh anak-anaknya yang masih di bawah umur tersebut agar istrinya bisa hidup lebih leluasa.
Baca Juga: Terkuak! Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Ternyata Tulis Sebuah Pesan, Apa Isinya?
Alasan ini yang kemudian menjadi latar belakang Panca sempat berupaya bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri.
“Alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti