Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksaan berikutnya.
Hal itu dikatakan Irjen Karyoto menanggapi soal Firli yang meminta penundaan pemeriksaan hari ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasam terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, jika memang Firli kembali mangkir pemeriksaan setelah dijadwalkan ulang, maka terpaksa bakal dilakukan penjemputan paksa.
“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus,” kata Karyoto, saat di Lapangan Silang Monas, Kamis (21/12/2023).
Karyoto juga menyebut, jika surat penjemputan juga tak diindahkan oleh Firli, maka akan ada upaya penahanan.
“Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan ya ada surat pernah penangkapan,” jelas Karyoto.
Namun, Karyoto tidak terlalu mendetail soal teknis penjemputan dan penahanan Firli.
Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak
“Nanti saya tanya dulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana,” tandasnya.
Minta Tunda Pemeriksaan
Firli Bahuri sebelumnya meminta Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadapnya selaku tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, hari ini.
Pengacara Firli, Ian Iskandar mengaku surat permohonan penundaan pemeriksaan ini telah dikirim kepada penyidik sejak kamarin. Adapun alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda diklaimnya karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian kepada wartawan, Kamis.
Ian lantas mengungkap salah satu kegiatan yang Firli yakni menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Tunda Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Bahuri Pilih Penuhi Agenda yang Dirahasiakan: Sangat Urgen!
-
Kembali Diperiksa Atas Kasus Pemerasan SYL Hari Ini, Firli Bahuri Langsung Ditahan Bareskrim?
-
Dokumen Korupsi DJKA Dipegang Firli Berujung Pidana, Alexander Marwata Beri Pembelaan
-
Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik, Dewas KPK: Dia Sendiri yang Rugi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?