Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan hasil pengukurannya terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tahun 2023. Salah satu yang diukur, yakni independensi KPK yang mengalami penurunan drastis.
Sekjen TII Danang Widoyoko mengungkap hasil pengukuran itu tertuang dalam studi Anti-Corruption Agency (ACA) Assesment 2023.
"Menemukan bahwa mayoritas 50 indikator yang terbagi dalam enam dimensi pengukuran kinerja KPK mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan kinerja KPK sebelum revisi Undang-undang KPK," kata Danang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Danang merinci, prsentase penurunan terbesar terjadai pada dimensi independensi yang mengalami anjlok 55 persen.
"Dari 83 persen di tahun 2019 menjadi 28 persen di tahun 2023," ujarnya.
Kemudian dimensi, yakni penindakan juga mengalami penurunan sebesar 22 persen dari 83 persen di tahun 2019, menjadi 61 persen di tahun 2023.
Kemudian dimensi Kerja Sama Antar Lembaga yang mengalami penurunan sebesar 25 persen dari 83 persen pada 2019 menjadi 58 persen pada 2023.
"Ketiga dimensi lainnya yaitu Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Akuntabilitas dan Integritas, serta Pencegahan juga kompak mengalami penurunan."
"Situasi ini mengakibatkan kinerja KPK mengalami degradasi signifikan, baik dilihat dari rendahnya tingkat kepercayaan publik maupun legitimasi moral dengan status tersangka yang disematkan pada Ketua KPK," kata Danang menambahkan.
Baca Juga: Akhirnya Mundur dari Ketua KPK usai Tersangka, Firli Bahuri: Mohon Maaf Atas Kesalahan Saya!
Menurut TII, KPK saat ini sulit melakukan fungsi trigger mechanism ke lembaga penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Nilai Intergritas
Serta, juga kesulitan mempromosikan nilai integritas kepada para penyelenggara negara, dunia bisnis, dan masyarakat luas, karena justru di KPK sendiri nilai integritas sudah dinodai sedemikian rupa.
"KPK yang awalnya didirikan sebagai solusi kelembagaan pemberantasan korupsi karena lembaga yang ada tidak dapat diharapkan bekerja efektif, saat ini justru menjadi masalah, karena dugaan korupsi yang dilakukan dalam internal lembaganya," ujar Danang.
Oleh sebabnya, TII menyebut hanya ada satu cara untuk mengembalikan marwah KPK seperti sediakala, yakni mengembalikan Undang-Undang KPK, sebelum dilakukan revisi.
"Di mana KPK harus dikeluarkan dari rumpun kekuasaan eksekutif. Sumber daya manusia KPK harus sepenuhnya dikelola dan diisi oleh KPK secara mandiri dan independen, termasuk segera melepaskan diri dari ketergantungan SDM dari kementeria/lembaga lain, khususnya posisi jabatan penyidik dari institusi kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong