Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan putusan etik tidak akan terpengaruh, meski nantinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabulkan pengunduran diri Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri lewat keputusan presiden (keppres).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan, keppres tidak akan berpengaruh, karena Dewas KPK telah menyepakati putusan atas dugaan pelanggaran etik Firli pada Jumat (22/12/2023).
"Kita sudah mutuskan hal ini (dugaan pelanggaran etik Firli), walaupun keppres-nya nanti muncul, misalnya nanti sore, atau besok. Ya itu, kami sudah plong, kenapa? Karena kami sudah mutuskan," kata Syamsuddin di Gedung KPK C1, Jakarta.
Adapun pembacaan putusan diagendakan Dewas KPK pada Rabu 27 Desember 2023 pekan depan.
"Yang belum itu kan pembacaannya, namanya sidang pembacaan putusan itu tanggal 27 Desember jam 11.00 WIB," ujar Syamsuddin.
Sementara itu, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, keputusan Firli mengundurkan diri saat proses etiknya masih bergulir, dinilai sebagai upaya untuk menghidari sanksi.
"Ini modus lama Firli. Sama ketika (saat Firli jadi) Deputi Penindakan melakukan pelanggaran berat, kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," kata Novel.
Nilai menyebut hal tersebut sebagai pola jahat, untuk lari dari tanggaung jawab.
"Modus ini harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," kata Novel.
Baca Juga: Siasat Basi Firli Bahuri Buru-buru Mundur Biar Tak Dihukum, Pernah Dilakukan Saat Masih Jadi Deputi
Sebagaimana diketahu, Firli Bahuri telah berstatus tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bersamaan dengan itu, Dewan Pengawas KPK juga menyidangkan dugaan pelanggaran etiknya, yakni pertemuan dengan SYL, tidak jujur melaporkan LHKPN, dan kepemiliki rumah di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.
Mundur
Sebagaimana diketahui Firli telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK pada 18 Desember 2023. Surat pengunduran diri diserahkannya ke Presiden Joko Widodo lewat Menteri Sektretaris Negara.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Kepada Presiden Jokowi, dia meminta agar permohonan pengunduran dirinya diterima, sekaligus meminta untuk dimaafkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan