Suara.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkap, sebelum meninggal dunia, kliennya menjalani cuci darah sebanyak 15 kali karena sakit ginjal.
Lukas dilaporkan menghembuskan nafas terkahirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.15 WIB.
"Iya. Memang selama ini sudah cuci darah 15 kali," kata Petrus ditemui wartawan di Rumah Duka RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Lukas Enembe disebut sudah dibantarkan untuk menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober lalu. Kata Petrus, Lukas sempat menolak untuk menjalani cuci darah di Indonesia.
"Dia maunya di Singapura. Tetapi setelah tiga dokter Singapura datang dan dua perawat, dan kami koordinasi dengan tim dokter di kamar perawatan bapak, bapak masih tetap menolak."
"Tapi terakhir pernyataan dokter Singapura kira-kira begini, 'maaf bapak kalau tidak cuci darah tidak akan panjang umur'," kata Petrus.
Namun setelah berbicara dengan istri dan anaknya, Lukas akhirnya bersedia menjalani cuci darah.
"Bapak tiba-tiba berubah sikap untuk cuci darah. Maka sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliu sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali. Terakhir hari Jumat," kata Petrus.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia
Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Lukas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Namun saat Lukas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim memberatkan hukumannya dari 8 menjadi 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur