Suara.com - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri membeberkan alasannya tak mencamtumkan kepemilikan unit di Apartemen Dharmawangsa Esence ke dalam LHKPN miliknya.
Diketahui, Firli Bahuri pada Rabu (27/12/2023) hari ini dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Salah satu yang bakal ditelusuri penyidik adalah terkait kepemilikan aset yang disebut polisi di luar LHKPN.
Terkait apartemen itu, Firli Bahuri berdalih tidak menyertakan aset berupa unit di Apartemen Dharmawangsa Esence, yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena proses jual beli belum selesai.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim ada kendala dalam proses jual beli unit apartemen tersebut karena pihak pengembang pailit.
"Itu kan belum sepenuhnya milik beliau dan ternyata pengembangnya juga dipailitkan. Sehingga terkendala proses kepemilikan terhadap beliau dalam apartemen itu sudah ada keputusan pailit itu yang nanti kami klarifikasi ke penyidik," kata Ian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).
Ian berpendapat aset atau harta kekayaan yang dicantumkan dalam LHKPN harus yang memang telah dimiliki.
"Dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya, tapi ini kan belum," katanya.
Pada Selasa, 5 Desember 2023 lalu penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah salah satu unit Apartemen Dharmawangsa Esence. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca Juga: Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap Firli dilakukan hari ini salah satunya untuk mendalami beberapa aset yang tak masuk dalam LHKPN.
"Tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," ungkap Ade kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
-
Pengacara Ngotot Firli Bahuri Tak Perlu Ditahan Bareskrim Atas Kasus Pemerasan SYL: Kan Kami Kooperatif!
-
Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?
-
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
-
Diancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara