Suara.com - Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (26/12/2023) menjadi duka mendalam bagi warga provinsi tersebut. Lantaran itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Pejabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Nomor 100.3.4.1/15267/SET pada Selasa (27/12/2023).
"Surat edaran pengibaran bendera setengah tiang ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, pimpinan agama, dan pimpinan lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat di Provinsi Papua mulai 27 sampai dengan 29 Desember 2023, sebagai tanda berkabung," kata Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo dalam keterangan tertulis seperti dilansir Jubi.id-jaringan Suara.com, Selasa (27/12/2023).
Ia mengemukakan, Lukas Enemba merupakan putra terbaik Papua yang memimpin provinsi itu.
"Penjabat Gubernur Papua, Penjabat Sekretaris Daerah, dan semua masyakarat, sangat berduka cita atas hal itu. Saat merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita itu," ujarnya.
Saat ini, Jenazah Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, Jalan Abdul Rachman Saleh No 24, Senen, Jakarta Pusat.
Diterbangkan ke Jayapura
Kemungkinan jenazah Enembe akan diterbangkan ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam dan tiba di Bandar Udara Theys Eluay Sentani pada Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua, demi menghormati berpulangnya Lukas Enembe.
Baca Juga: Begini Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat: Semoga Diterima Segala Amal Kebaikannya Selama Hidup
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan, serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe tutup usia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Bapak Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Antonius mengungkapkan, berdasarkan penuturan Pianus, sikap mendiang yang minta berdiri tersebut merupakan simbol untuk menunjukkan bahwa Lukas Enembe kuat dan tidak bersalah.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.
Sementra itu, Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona menyebut untuk sementara jenazah Lukas disemayamkan di Rumah Duka RSPAD. Lalu, pada Rabu malam 27 Desember, akan diterbangkan ke Jayapura, Papua.
"Sudah pasti Rabu malam. Karena penerbangan ke Papua-kan malam biasanya, jam 24.00 WIB. Dan tiba di Papua kan subuhnya jam tujuh atau jam enam," ujar Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel