Suara.com - Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Lukas dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) setelah sebelumnya menjalani perawatan medis.
Satu persatu pelayat yang ingin menyampaikan rasa belasungkawa mulai berdatangan. Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 17.38 WIB, pelayat mulai memasuki ruang rumah duka, tempat jenazah Lukas disemayamkan.
Tak hanya itu, karangan bunga duka cita juga mulai berdatangan, di antaranya dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kemudian karangan bunga dari Generasi Muda Kosgoro, yang bertuliskan berduka atas meninggalnya Lukas.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut untuk sementara jenazah Lukas disemayamkan di Rumah Duka RSPAD. Lalu, pada Rabu malam 27 Desember, akan diterbangkan ke Jayapura, Papua.
"Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua-kan malam biasanya, jam 24.00 WIB, dan tiba di Papua kan subuhnya jam tujuh atau jam enam," ujar Petrus.
Sebagaiamana diketahui, Lukas meninggal saat dibantarkan KPK sebagai terdakwa korupsi. Dia dibantarkan di RSPAD sejak 23 Oktober 2023 lalu untuk mendapatkan perawatan medis karena sakit yang dialaminya.
Lukas Enembe menjadi terdakwa kasus korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Lukas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Namun saat Lukas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim memberatkan hukumannya dari 8 menjadi 10 tahun.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Lukas Enembe Gugur
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun