Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap merasa optimistis eks politisi PDIP Harun Masiku, tersangka kasus korupsi yang masih buron bisa segera ditangkap oleh KPK. Keyakinan itu diungkapkan Yudi setelah KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang turut terlibat dalam kasus Harun Masiku.
"KPK sudah mulai menemukan kotak pandora dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang ternyata sudah bebas bersyarat," kata Yudi seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).
Menurut Yudi, pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Yudi menilai Harun Masiku sudah terlalu lama menjadi buron, padahal bila tidak buron tentu dia sudah bebas.
"Buktinya Wahyu Setiawan sebagai penerima uang suap saja sudah bebas bersyarat, padahal hukumannya tujuh tahun penjara. Sementara Harun Masiku sebagai pemberi tentu lebih rendah karena maksimal ancamannya penjara hanya lima tahun saja," ujar Yudi.
Yudi menyatakan bahwa sudah tepat, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memprioritaskan penangkapan Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun akibat Ketua KPK non aktif Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
Yudi percaya bahwa segenap penyelidik, penyidik dan pegawai KPK lainnya yang turut dalam pengejaran Harun Masiku ini akan bekerja totalitas untuk menemukan tempat persembunyian Harun Masiku dan menangkapnya serta mengungkap siapa pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam menyembunyikannya.
"Sebab sudah hampir empat tahun Harun Masiku buron, tentu dia membutuhkan logistik, uang, dan tempat tinggal semasa pelarian itu," jelasnya.
Penerima Suap Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Dorongan agar KPK segera menangkap Harun Masiku pun digulirkan oleh Wahyu Setiawan setelah dirinya bebas dari penjara. Hal itu disampaikan Wahyu saat dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Harun Masiku.
"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu kepada wartawan.
Wahyu berharap agar Harun Masiku segera ditangkap KPK, agar dapat segera diadili.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya,"katanya.
Dia mengaku dapat memenuhi panggilan penyidik KPK, karena dinyatakan telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan. Dan saya mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Nyaris 4 Tahun Buron
Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.
"Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK," kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Senin (27/11) saat dikonfirmasi soal kasus Harun Masiku sebagai prioritas KPK di satu tahun terakhir masa jabatan.
Hal itu disampaikan Nawawi usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK usai Bebas, Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Segera Ditangkap!
-
Sebut Jokowi Kini Tengah Pening, Eks Penasihat KPK: Penjara Menanti!
-
Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Pelanggaran Etik Berat Firli Bahuri ke Presiden, Akan Diberhentikan Tak Hormat?
-
Mendadak Periksa Saksi Penting, KPK Sudah Tangkap Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman