- Jumlah uang dari Khalid Basalamah dirahasiakan oleh KPK.
- Penyidik temukan dugaan 'pasar gelap' kuota antar biro travel.
- Skandal ini ternyata lebih kompleks dari yang diperkirakan.
Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi haji ternyata membongkar 'gunung es' yang lebih besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa mereka masih merahasiakan jumlah uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah.
Sebab, penyidik lembaga antirasuah itu sedang mendalami dugaan adanya 'pasar gelap' jual beli kuota antar-sesama biro perjalanan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan modus operandi baru tersebut yang membuat penyidik harus bekerja ekstra hati-hati dalam memetakan seluruh aliran dana, termasuk yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah.
“Ya seperti apa, karena pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jamaah, tapi juga dilakukan antarbiro perjalanan haji,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Dengan adanya dugaan jaringan yang lebih rumit ini, KPK belum bisa membeberkan detail nominal uang yang telah disita dari pemilik Uhud Tour tersebut.
“Jumlah uangnya ini berapa itu juga belum bisa kami sebutkan ya,” kata Budi. “Karena nanti pasti akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan kuota-kuota khusus yang diperjualbelikan oleh para Biro Perjalanan Haji ini,” ujarnya.
Tunggu Pengumuman Tersangka
Pengungkapan modus baru ini menjadi konteks penting di balik pengembalian uang oleh Khalid Basalamah, yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag periode 2023-2024.
Baca Juga: KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
KPK berjanji akan membongkar konstruksi perkara ini secara utuh pada saat pengumuman tersangka nanti.
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka