Suara.com - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Taiwan mengutuk perusahaan jasa penyalur tenaga kerja swasta yang kerap kali menyengsarakan tenaga kerja.
Tidak sedikit PMI yang hidupnya terkatung-katung, mendapat kekerasan seksual hingga fisik, bahkan sampai meninggal dunia.
Kejahatan-kejahatan yang diterima para pekerja migran ini lantaran ulah para agensi-agensi penyalur tenaga kerja yang tak bertanggungjawab atas penempatan kerja dan pemenuhan hak pekerja.
Perwakilan PMI Taiwan, Ismail Fitri mengungkapkan, para pekerja asal Indonesia yang kini berada di negara Taiwan dihadapkan pada situasi yang sulit imbas perlakuan agensi penyalur tenaga kerja wasta.
"Kami sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta. Mereka dengan sengaja mempersulit dokumen apabila PMI ingin lepas dari agensi," ungkap Ismail melalui keterangan resminya, Rabu (27/12/2023).
Ismail mengaku, PMI dipaksa mengikuti aturan main yang dibuat sepihak oleh agensi yang bahkan sering merugikan PMI ketika para tenaga kerja sudah berada di negara Taiwan.
"Selalu mengancam PMI akan dipulangkan ke Indonesia, jikalau mereka tidak mau menuruti peraturan yang dibuat sendiri oleh agensi," ujar Ismail.
PMI bahkan kerap menjadi korban agensi yang tak bertanggungjawab sehingga mereka hidup terkatung-katung tanpa pekerjaan dengan alasan like or dislike
"Kalau agensinya tidak suka dengan PMI tersebut, mereka sengaja menjelekkan PMI ke agensi baru, hingga PMI tidak diterima oleh majikan baru," sebutnya.
Baca Juga: Tuntutan dan Ekspektasi: Apa yang Kini Dirasakan oleh Para Fresh Graduate
Agensi penyalur tenaga kerja swasta yang sewenang-wenang ini berdampak pada kondisi pemangkasan hak pekerja bahkan sampai hilang nyawa di Taiwan.
"Masalah yang PMI hadapi termasuk meninggal, sakit, klaim asuransi, pekerjaan tidak sama dengan perjanjian kerja, didiskriminasi oleh majikan, dieksploitasi oleh agensi swasta dan lain-lain," kata Ismail.
Padahal, data Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) mencatat saat ini jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Taiwan mencapai 728 ribu dan sepertiganya adalah para pekerja asal Indonesia.
Meski jadi penyumbang tenaga kerja cukup dominan, ratusan PMI di Taiwan belum mendapat kenyamanan dalam bekerja. Mereka berada dalam bayang-bayang ancaman agensi dan majikan yang kerap memperlakukannya sewenang-wenang.
Ancaman demi ancaman yang Dilontarkan agensi swasta ini memaksa ratusan PMI turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa dengan melayangkan tuntutan dengan mendesak pemerintah Taiwan untuk menyikapi masalah terkait hak-hak dasar yang seharusnya layak PMI dapatkan di Teipei pada 13 November 2023 lalu.
"Meskipun tuntutan PMI disampaikan, tapi kondisinya belum diperbaiki. Sebenarnya pemerintah Taiwan sebelumnya telah berkomitmen untuk melindungi hak TKA. Tapi sampai saat ini konflik antara agensi dan TKA makin tajam, salah satunya PMI," paparnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bima Arya Bocorkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja
-
Mertua Curhat Menantunya Tak Beberes Rumah Usai Kerja, Mamah Dedeh Dicap Feminis Usai Beri Jawaban Menohok
-
KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei
-
Biodata dan Pekerjaan Ammar Tsaqif, Sosok Tak Terduga yang Foto Bareng Azizah Salsha di Old Trafford
-
Ayah Lesti Kejora Dulu Kerja Apa? Ternyata Pernah Jadi Karyawan di Rumah Artis Besar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka