Suara.com - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri mengklaim telah menangkap 11.828 tersangka sejak dibentuk pada 21 September 2023.
Ketua Satgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri menyebut dari 11.828 tersangka 2.200 di antaranya kekinian tengah menjalani masa rehabilitasi.
"9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Asep, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres di seluruh Indonesia, Bea dan Cukai serta BNN RI.
"Adapun laporan polisi yang diterima sebanyak 7.921," katanya.
Selain menangkap 11.828 tersangka, Asep mengungkap bahwa Satgas P3GN juga berhasil menyita beragam jenis barang bukti narkoba mulai dari sabu hingga kokain.
Adapun rinciannya, yakni; 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton sabu, 706.712 butir ekstasi, 800 kilogram ganja, 2.039 gram kokain, 115.342 gram tembakau gorila, 1 gram heroin, 22.743 gram ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
"Dari total hasil pengungkapan Satgas Penangulangan Narkoba bisa menyelamatkan 13.735.212 jiwa," ungkapnya.
Asep menjelaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati dan denda paling besar Rp 8 miliar.
Baca Juga: Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand, Bareskrim: Dia Dilindungi Gengster
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka