Suara.com - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri mengklaim telah menangkap 11.828 tersangka sejak dibentuk pada 21 September 2023.
Ketua Satgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri menyebut dari 11.828 tersangka 2.200 di antaranya kekinian tengah menjalani masa rehabilitasi.
"9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Asep, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres di seluruh Indonesia, Bea dan Cukai serta BNN RI.
"Adapun laporan polisi yang diterima sebanyak 7.921," katanya.
Selain menangkap 11.828 tersangka, Asep mengungkap bahwa Satgas P3GN juga berhasil menyita beragam jenis barang bukti narkoba mulai dari sabu hingga kokain.
Adapun rinciannya, yakni; 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton sabu, 706.712 butir ekstasi, 800 kilogram ganja, 2.039 gram kokain, 115.342 gram tembakau gorila, 1 gram heroin, 22.743 gram ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
"Dari total hasil pengungkapan Satgas Penangulangan Narkoba bisa menyelamatkan 13.735.212 jiwa," ungkapnya.
Asep menjelaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati dan denda paling besar Rp 8 miliar.
Baca Juga: Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand, Bareskrim: Dia Dilindungi Gengster
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran