Suara.com - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri mengklaim telah menangkap 11.828 tersangka sejak dibentuk pada 21 September 2023.
Ketua Satgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri menyebut dari 11.828 tersangka 2.200 di antaranya kekinian tengah menjalani masa rehabilitasi.
"9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi," kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Asep, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres di seluruh Indonesia, Bea dan Cukai serta BNN RI.
"Adapun laporan polisi yang diterima sebanyak 7.921," katanya.
Selain menangkap 11.828 tersangka, Asep mengungkap bahwa Satgas P3GN juga berhasil menyita beragam jenis barang bukti narkoba mulai dari sabu hingga kokain.
Adapun rinciannya, yakni; 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton sabu, 706.712 butir ekstasi, 800 kilogram ganja, 2.039 gram kokain, 115.342 gram tembakau gorila, 1 gram heroin, 22.743 gram ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
"Dari total hasil pengungkapan Satgas Penangulangan Narkoba bisa menyelamatkan 13.735.212 jiwa," ungkapnya.
Asep menjelaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati dan denda paling besar Rp 8 miliar.
Baca Juga: Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand, Bareskrim: Dia Dilindungi Gengster
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci