Suara.com - Pegawai Badan Narkotika Nasional atau BNN, FA (42), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya YA (29), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 2021, namun diminta untuk ditunda sementara lantaran disebut polisi keduanya sempat akan rujuk. Namun belakangan kasus dilanjutkan setelah korban kembali mengalami KDRT.
"Kami jelaskan kenapa korban meminta untuk melanjutkan kembali kasusnya karena alasan korban pada bulan April 2022 pelaku melakukan kekerasan kembali kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus dikutip Suara.com pada Rabu (3/1/2024).
Firdaus mengungkap bentuk kekerasan yang dilakukan FA kepada istrinya. Korban dicekik hingga dibanting oleh pelaku.
"Yaitu dengan cara mendorong tubuh korban ke sofa hingga korban terjatuh. Kemudian pada bulan Februari 2023, tersangka diduga membanting korban ke sofa dan mendorong korban kemudian mencekik korban. Ini juga videonya sudah kami amankan," ujarnya.
Perbuatan FA yang terekam dalam video akan menjadi salah satu alat bukti kepolisian.
"Nantinya video ini kami akan sita untuk pemberkasan. Atas dasar ini korban meminta untuk melanjutkan kembali perkaranya dan saat ini (FA) sudah ditetapkan tersangka," tutur Firdaus.
Guna proses penyidikan, kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap FA pada Jumat, 5 Januari.
"Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Baca Juga: Kasusnya Sempat Disebut Mandek, Polisi Panggil Pegawai BNN Pelaku KDRT Jumat 5 Januari
Todongkan Pisau
Berdasarkan pengakuan YA, suaminya sering melakukan kekerasan terhadapnya. Puncaknya, dia dipukuli oleh FA dihadapan ketiga anaknya.
"Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” kata YA.
Saat itu didorong FA ke meja makan, kemudian mengambil pisau.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada tiga anak saya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC