Suara.com - Pegawai Badan Narkotika Nasional atau BNN, FA (42), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya YA (29), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 2021, namun diminta untuk ditunda sementara lantaran disebut polisi keduanya sempat akan rujuk. Namun belakangan kasus dilanjutkan setelah korban kembali mengalami KDRT.
"Kami jelaskan kenapa korban meminta untuk melanjutkan kembali kasusnya karena alasan korban pada bulan April 2022 pelaku melakukan kekerasan kembali kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus dikutip Suara.com pada Rabu (3/1/2024).
Firdaus mengungkap bentuk kekerasan yang dilakukan FA kepada istrinya. Korban dicekik hingga dibanting oleh pelaku.
"Yaitu dengan cara mendorong tubuh korban ke sofa hingga korban terjatuh. Kemudian pada bulan Februari 2023, tersangka diduga membanting korban ke sofa dan mendorong korban kemudian mencekik korban. Ini juga videonya sudah kami amankan," ujarnya.
Perbuatan FA yang terekam dalam video akan menjadi salah satu alat bukti kepolisian.
"Nantinya video ini kami akan sita untuk pemberkasan. Atas dasar ini korban meminta untuk melanjutkan kembali perkaranya dan saat ini (FA) sudah ditetapkan tersangka," tutur Firdaus.
Guna proses penyidikan, kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap FA pada Jumat, 5 Januari.
"Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Baca Juga: Kasusnya Sempat Disebut Mandek, Polisi Panggil Pegawai BNN Pelaku KDRT Jumat 5 Januari
Todongkan Pisau
Berdasarkan pengakuan YA, suaminya sering melakukan kekerasan terhadapnya. Puncaknya, dia dipukuli oleh FA dihadapan ketiga anaknya.
"Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” kata YA.
Saat itu didorong FA ke meja makan, kemudian mengambil pisau.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada tiga anak saya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri