Suara.com - Polres Metro Bekasi Kota segera memanggil FA (42), pegawai BNN yang menjadi terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya YA (29). FA juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus, mengatakan FA akan dipanggil sebagai tersangka pada Jumat (5/1/2023).
"Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Firdaus dikutip Suara.com, Rabu (3/1/2023).
Mengutip dari SuaraBekaci.id--jaringan Suara.com, kejadian tersebut sudah pernah dilaporkan korban pada 2021 lalu.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing Andari, membantah kasusnya mandek. Kasus sempat tidak ditindaklanjuti, karena korban yang meminta, karena keduanya sempat ingin rujuk.
"Laporan (tahun 2021) itu sempat di pending sendiri oleh si pelapor untuk jangan sampai dilanjutkan dulu, karena mereka mau rujuk,” kata Erna.
Perkara kemudian berlanjut, karena korban meresa tidak menemukan titik terang, sehingga kemudian meminta suaminya ditindak.
Sempat Todongkan Pisau
Berdasarkan pengakuan YA, suaminya sering melakukan kekerasan terhadapnya. Puncaknya, dia dipukuli oleh FA dihadapan ketiga anaknya.
Baca Juga: Heboh Umi Kalsum Posting Luka Lebam, Kini Istri Wirang Birawa Minta Maaf: Kami Baik-baik Saja
"Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” kata YA.
Saat itu didorong FA ke meja makan, kemudian mengambil pisau.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada tiga anak saya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kondisi Relawan Ganjar Korban Penganiayaan Oknum TNI Di Boyolali
-
Pemotor Jadi Korban Penganiayaan Pelaku Tawuran di Cengkareng, Nyaris Dibacok karena Ini
-
Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
-
Kala Eks Panglima TNI Senggol Dandim Boyolali Karena Pernyataan Soal Penganiayaan Relawan Ganjar Gak Nyambung
-
Dandim Boyolali Sebut Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Spontan, Andika Perkasa Geram
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri