Suara.com - PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya pelayanan akibat tabrakan Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung, Jumat sekitar pukul 06.03 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Kami KAI Daop 2 menyampaikan permohonan maaf, setinggi-tingginya atas kejadian ini dan untuk data-data korban masih menunggu. Untuk kejadian, kenapa bisa terjadi, masih kami tindaklanjuti,” kata Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep Hanepi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Ayep mengatakan pihaknya akan segera melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
"Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain,” ujarnya.
Hingga kini, kata Ayep pihaknya masih belum memastikan terkait adanya korban atau tidak dalam insiden kecelakaan ini. Tetapi pihaknya telah menyiagakan belasan ambulans untuk proses evakuasi.
“Evakuasi korban sudah dilakukan dengan empat ambulans yang sudah mengantarkan korban ke Rumah Sakit Cicalengka,” katanya.
Data Korban Meninggal
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut tiga orang meninggal dunia dan 28 orang terluka akibat kecelakaan adu banteng antara kereta api (KA) Tarungga relasi Surabaya-Bandung dengan KA Lokal Padalarang-Cicalengka pada Jumat pagi.
Tompo mengatakan, jumlah korban meninggal dunia dan luka ini berdasar data sementara yang diterima. Kekinian petugas gabungan masih berupaya mengevakuasi korban.
"Sementara laporan yang kita terima ada tiga orang meninggal. Saat ini kita masih melakukan pedataan. Sementara ini korban luka-luka 23 orang," kata Tompo kepada wartawan.
Dua dari korban meninggal dunia, kata Tompo, merupakan masinis dan asisten masinis KA Lokal Padalarang-Cicalengka. Sedangkan satu korban lainnya merupakan pramugara KA Turangga.
"Korban meninggal dunia ada tiga orang, yaitu masinis KA lokal Padalarang dan asisten masinis kereta api lokal Padalarang, serta satu orang pramugara kereta api Turangga," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan