Suara.com - Polisi resmi membebaskan pedangdut kondang, Saipul Jamil di perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal itu lantaran sang artis terbukti negatif menggunakan narkotika jenis psikotropika.
“Alhamdulillah hari ini saya dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika,” kata Saipul Jamil di Polsek Tambora, Senin (8/1/2024).
Dalam perkara ini, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu telah melakukan tes sebanyak dua kali. Pertama pengetesan melalui urine, kemudian pengecekan melalui lab yang menguji rambut mantan suami Dewi Persik tersebut.
Kedua dari hasil tes tersebut, menunjukan jika Saipul Jamil negatif sebagai pengguna narkotika. Sementara asistennya, yang bernama Steven mendekam di tahanan lantaran positif menggunakan sabu.
Saat dibebaskan dari Polsek Tambora, Bang Ipul mengaku dalam keadaan sehat. Ia juga mengaku telah siap melanjutkan aktivitasnya.
“Sekarang kondisi saya sehat, alhamdulillah, dan saya siap beraktivitas lagi seerti biasa,” katanya.
Bang Ipul mengaku, peristiwa ini memiliki hikmah tersendiri bagi dirinya. Pasalnya di tahun depan, dirinya mendapatkan panggilan untuk melaksanakan haji.
“Mungkin sebelum saya ke tanah suci, mungkin Allah membersihkan,” ucapnya.
Bang Ipul juga mengingatkan, pentingnya memilah orang yang ada di sekeliling agar tidak terjerat dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Saipul Jamil Susah Tidur Selama 3 Malam di Polsek Tambora: Cuma Duduk di Ruang Penyidik
“Satu lagi, artinya kita harus selalu waspada dengan orang orang di sekeliling kita dan mungkin kalau enggak ada kejadian ini saya tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolsek Tambora Donny Agung Harvida membenarkan, jika hasil laboratorium sudah keluar.
“Betul (hasil) negatif, negatif narkotika dan prikotropika,” kata Donny.
Donny mengatakan, usai melakukan gelar perkara atas hasil tersebut, Saipul Jamil Resmi dibebaskan.
“Setelah kami menerima hasil dari labfor. Terus kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar, terus kemudian yang bersangkutan (Saipul Jamil) dikembalikan ke pihak keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bang Ipul sempat diringkus petugas kepolisian Polsek Tambora, atas dugaan penyalahgunaan narkotika, pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Susah Tidur Selama 3 Malam di Polsek Tambora: Cuma Duduk di Ruang Penyidik
-
Alhamdulillah, Saipul Jamil Akhirnya Diperbolehkan Pulang
-
Tes Urine Negatif, tetapi Saipul Jamil hingga Kini Masih Ditahan di Polsek Tambora
-
Saipul Jamil Apes! Ikut Ditangkap Kasus Narkoba Asisten, Kenapa Bang Ipul Masih Dikurung Polisi?
-
Saipul Jamil Masih Ditahan di Polsek Tambora, Keluarga Pasrah Tunggu Hasil Tes Rambut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru