Suara.com - Kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, melakukan audiens dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Calon Wakil Presiden Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.
Kata Mahfud MD, Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden.
"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang."
Hadiri Pernikahan Agung Pura Pakualaman
Baca Juga: Cerita Ganjar Pranowo Pernah Hidup Susah, Satu Buah Telur Dibagi Empat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Dhaup Ageng atau pernikahan agung Pura Pakualaman, Yogyakarta, mencerminkan harmonisasi indah antara tradisi Jawa, Islam, dan hukum negara.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menghadiri prosesi ijab qabul putra bungsu penguasa Puro Pakualaman KGPAA Paku Alam X, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Kuntonugroho dengan Laily Annisa Kusumastuti di Masjid Pakualaman, Yogyakarta, Rabu 10 Januari 2024.
"Ini tadi satu pernikahan yang mencampurkan tradisi yang sangat indah, hukum Islam, dicampur juga dengan hukum negara yang sangat harmonis," kata Mahfud MD.
Menurutnya, harmonisasi itu tercermin dalam prosesi ijab qabul yang menggunakan tradisi Jawa, disertai pembacaan khutbah nikah berbahasa Arab sesuai syariat Islam, diakhiri pencatatan dokumen nikah berdasar hukum negara.
Mahfud MD mengaku beruntung dan kagum karena mendapat kesempatan menyaksikan secara langsung prosesi pernikahan yang diwarnai dengan tradisi dan nuansa keagamaan yang sangat menyentuh.
"Saya beruntung bisa hadir di acara yang bernuansa tradisi adiluhung kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago