Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty semestinya tidak bisa dilawan dengan upaya hukum kasasi.
Usman mengatakan bahwa vonis bebas sendiri bisa berarti bebas murni atau tidak murni.
"Saya kira pada akhirnya, putusan bebas ini bisa dikasasi atau tidak akan sangat ditentukan apakah hakim memandang atau kita memandang, putusan ini yang bebas murni atau bebas tidak murni," kata Usman di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Usman mengatakan bahwa vonis bebas Haris-Fatia merupakan vonis bebas murni.
"Jelas putusan bebas ini adalah putusan bebas yang murni. Oleh karena itu, seharusnya dia tidak bisa dikasasi," ucap Usman.
Ia lalu membandingkan vonis bebas Haris-Fatia dengan vonis bebas mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr di kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
"Putusan itu seharusnya bisa dikasasi karena putusan bebas itu merupakan putusan bebas yang tidak murni," kata Usman.
Sebab, Usman menilai banyak saksi fakta dan saksi ahli yang mencabut dan mengubah keterangannya selama proses persidangan.
"Bahwa kesaksiannya berada di bawah tekanan," tutur Usman.
Sedangkan dalam kasus Haris-Fatia, Usman menyebut tidak ada satu pun saksi fakta dan saksi ahli yang mencabut dan mengubah keterangannya.
"Oleh karena itu tu putusan ini sekali lagi harus dilihat sebagai putusan bebas yang murni dan seharusnya tidak diajukan kasasi. Tentu pada akhirnya hakim yang bisa memutuskan itu," tegas dia.
Jaksa Ajukan Kasasi
Sebelumnya, jaksa mengajukan kasasi usai PN Jaktim menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengajuan kasasi itu dikonfirmasi oleh Plh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto.
"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Berita Terkait
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
-
Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas
-
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan
-
Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas
-
Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal