Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty semestinya tidak bisa dilawan dengan upaya hukum kasasi.
Usman mengatakan bahwa vonis bebas sendiri bisa berarti bebas murni atau tidak murni.
"Saya kira pada akhirnya, putusan bebas ini bisa dikasasi atau tidak akan sangat ditentukan apakah hakim memandang atau kita memandang, putusan ini yang bebas murni atau bebas tidak murni," kata Usman di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Usman mengatakan bahwa vonis bebas Haris-Fatia merupakan vonis bebas murni.
"Jelas putusan bebas ini adalah putusan bebas yang murni. Oleh karena itu, seharusnya dia tidak bisa dikasasi," ucap Usman.
Ia lalu membandingkan vonis bebas Haris-Fatia dengan vonis bebas mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr di kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
"Putusan itu seharusnya bisa dikasasi karena putusan bebas itu merupakan putusan bebas yang tidak murni," kata Usman.
Sebab, Usman menilai banyak saksi fakta dan saksi ahli yang mencabut dan mengubah keterangannya selama proses persidangan.
"Bahwa kesaksiannya berada di bawah tekanan," tutur Usman.
Sedangkan dalam kasus Haris-Fatia, Usman menyebut tidak ada satu pun saksi fakta dan saksi ahli yang mencabut dan mengubah keterangannya.
"Oleh karena itu tu putusan ini sekali lagi harus dilihat sebagai putusan bebas yang murni dan seharusnya tidak diajukan kasasi. Tentu pada akhirnya hakim yang bisa memutuskan itu," tegas dia.
Jaksa Ajukan Kasasi
Sebelumnya, jaksa mengajukan kasasi usai PN Jaktim menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengajuan kasasi itu dikonfirmasi oleh Plh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto.
"Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung menyatakan kasasi," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Berita Terkait
-
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
-
Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas
-
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan
-
Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas
-
Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra