Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan yang kini sedanf diusut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Terkait kasus baru etik yang diduga dilakukan pimpinan KPK, Alexander Marwata mengaku ogah pusing.
"Jangan-jangan saya. Emang gue pikirin," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Alexander juga mengaku tidak mengetahui soal pimpinan yang sedang dibidik Dewas KPK yang diduga terseret kasus etik. Dia malah meminta awak media menanyakan langsung masalah itu kepada Dewas KPK.
"Enggak tahu, tanya saja Dewas KPK," katanya.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan terdapat dua pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. Namun Albertina belum membeberkan nama-namanya, termasuk perkaranya.
"Seingat saya sih dua, tapi kami kan baru awal ya," kata Albertina.
Dewas Periksa SYL dkk
Sejauh ini, Dewas KPK sudah memeriksa saksi-saksi. Dua di antaranya mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL dan Kasdi usia diperiksa Dewas KPK pada Rabu (10/1/2023) kemarin enggan berbicara banyak. SYL menyebut dirinya tak berwenang untuk menyampaikan pemeriksaannya.
Baca Juga: Lagi-lagi Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Apa yang Digali Polisi ke SYL?
"Saya tidak berkompoten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL.
Kasdi juga memberikan jawaban yang sama.
"Di Dewas KPK saja. Masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua," kata Kasdi.
Sebagaimana diketahui SYL dan Kasdi juga pernah diperiksa KPK soal pelanggaran etik Firli Bahuri. Perkaranya yakni pertemuan dan komunikasi Filri dengan SYL.
Dalam putusan Dewas KPK, menyatakan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat, karena berkomunikasi dan bertemu SYL, pihak yang berpekara di KPK. Dewas pun memberikan sanksi berat kepada Firli dengan memintanya mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Apa yang Digali Polisi ke SYL?
-
Capai Rp4 Miliar Lebih, Dewas Bakal Sidang 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli
-
Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam
-
KPK Rapat Koordinasi dengan Para Perwakilan Capres-Cawapres, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran