Suara.com - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar alias pungli di Rutan KPK.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, jumlah tersebut sangatlah banyak, sehingga ia menduga mereka yang terlibat semua berkomplot ingin merusan integritas, sistem dan kebersihan KPK dari korupsi.
“Perbuatan sebagian diantara mereka terlibat pungli dengan menerima uang dari tahanan tentu juga mengganggu penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus korupsi,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Jumat (12/1/2024).
Ia juga menduga, mereka yang terlibat memiliki klaster-klaster tersebdiri, mulai dari terberat hingga perbuatan ringan.
“Dewas dan KPK harus tegas dan jernih memilah, pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini,” katanya.
“Kemudian pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, turut serta serta ikut menikmati uang pungli secara sadar tanpa paksaan,” imbuh Yudi.
Yudi menggambarkan, peristiwa ini seperti teeori ikan membusuk dari keplala.
Diketahui, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, dan menjadi tersangka korupsi karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik juga. Tentu ironis sekali apa yang terjadi di tubuh KPK ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Segera Diumumkan! KPK Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pungli Tahanan Koruptor
Sementara, kasus-kasus internal di dalam KPK yang lainnya masih berproses, di antaranya kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif yang dilakukan seorang pegawai KPK dan kini juga masih bergulir di Dewas KPK.
Selain itu, Dewas KPK juga sedang mengusut kasus baru pelanggaran etik yang diduga dilakukan dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Gufron.
“Ini merupakan momentum KPK untuk bersih-bersih dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang bukan saja melanggar etik tetapi juga melakukan perbuatan pidana, sehingga bisa bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya sendiri,” pungkas Yudi.
Berita Terkait
-
Segera Diumumkan! KPK Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pungli Tahanan Koruptor
-
Disebut Tak Niat Usut Korupsi dan Pungli di Internal, Boyamin ke KPK: Sok Suci Lu
-
Capai Rp4 Miliar Lebih, Dewas Bakal Sidang 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli
-
Menolak Lupa! Nawawi Ditantang Terbuka Usut Kasus Korupsi dan Pungli di Internal KPK
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM