Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango agar transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan pungutan liar atau pungli di internal KPK.
Sejak diumumkan kepada publik, beberapa waktu lalu, pimpinan KPK belum juga menetapkan status tersangka di dua kasus tersebut. Menurut Yudi, butuh transparan dari KPK yang kini dipimpin Nawawi agar publik tak lupa atas skandal di internal KPK.
"Saya berharap KPK ya, di bawah Pak Nawawi, ketua KPK sementara segera menyampaikan kepada publik progres report penanganannya, seperti apa, agar jangan sampai publik lupa," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/1/2024).
Yudi turut mempertanyakan kelanjutan kedua perkara tersebut.
"Apakah sudah masuk ke penyelidikannya, sudah selesai kedua itu. Jika sudah selesai, maka bagaimana proses selanjutnya. Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kata Yudi, yang paling penting transparansi KPK di bawah kepemimpinan Nawawi dalam mengusut dua perkara tersebut.
"Artinya yang paling penting adalah transparansi bahwa kalau emang KPK menangani sendiri, misalnya penyidikan, ya sampaikan saja," ujarnya.
Menurutnya, jika kasus tersebut tidak dituntaskan dan berlarut akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik ke KPK.
"Sebab kalau kasus ini berlarut-berlarut tanpa adanya informasi kepada publik terkait dengan penangannya, ya, tentu akan semakin sulit untuk memulihkan kepercayaan publik kepada internalnya KPK," tegas Yudi.
Baca Juga: Caleg NasDem Diperiksa Kasus SYL, KPK Cecar Ini ke Tommy Nursamsu
Borok di KPK
Kasus dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Perkara ini pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.
Kemudian ada pemotongan biaya perjalanan dinas penyidik yang diduga dilakukan seorang pegawai KPK berinisial NAR. Dalam aksi NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalan dinas luar kota penyidik KPK. Akibat perbuatannya, membuat kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
Manipulasi yang diduga dilakukannya, di antaranya menggelembung jumlah tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan, dan uang makan. Uang yang diduga hasil korupsi itu digunakan NAR untuk kepentingan pribadinya.
Berita Terkait
-
Caleg NasDem Diperiksa Kasus SYL, KPK Cecar Ini ke Tommy Nursamsu
-
Gara-gara Debat, Anies, Prabowo, Ganjar serta Cawapres Masing-masing Dipanggil KPK
-
KPK Periksa 2 Anak Buah Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Ternyata Ini Tujuannya!
-
Petinggi Radio Prambors Diperiksa Penyidik KPK, Terkait Kasus Korupsi Apa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum