Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima pelaporan etik dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata angkat bicara. Ia mengaku tidak memiliki kontak SYL maupun pejabat-pejabat yang ada di Kementan.
"Saya nggak punya nomor hape Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telpon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," kata Alex saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (12/1/2024).
Alex mengatakan, dirinya juga tidak mau ambil pusing dengan pelaporan dirinya. Menurutnya, laporan tersebut tidak jelas.
"Yakin, saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang gak jelas. Saya gak peduli, EGP," katanya.
Sebelumnya, Albertina Ho mengungkap dua nama pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Albertina menyebut dugaan itu masih dalam bentuk laporan, belum terbukti kebenarannya.
"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Albertina saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan
Alex dan Ghufron dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruhnya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Dia menyebut, dugaan pelanggaran itu berbeda dengan perkara etik yang menjerat Firli Bahuri. Namun, Albertina membenarkan perkaranya masih berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," tegasnya.
Dewas KPK sudah bergerak melakukan pengusutan dalam perkara ini, salah satunya memeriksa saksi.
Dua saksi yang diketahui diperiksa adalah mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali