Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima pelaporan etik dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata angkat bicara. Ia mengaku tidak memiliki kontak SYL maupun pejabat-pejabat yang ada di Kementan.
"Saya nggak punya nomor hape Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telpon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," kata Alex saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (12/1/2024).
Alex mengatakan, dirinya juga tidak mau ambil pusing dengan pelaporan dirinya. Menurutnya, laporan tersebut tidak jelas.
"Yakin, saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang gak jelas. Saya gak peduli, EGP," katanya.
Sebelumnya, Albertina Ho mengungkap dua nama pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Albertina menyebut dugaan itu masih dalam bentuk laporan, belum terbukti kebenarannya.
"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Albertina saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan
Alex dan Ghufron dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruhnya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Dia menyebut, dugaan pelanggaran itu berbeda dengan perkara etik yang menjerat Firli Bahuri. Namun, Albertina membenarkan perkaranya masih berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," tegasnya.
Dewas KPK sudah bergerak melakukan pengusutan dalam perkara ini, salah satunya memeriksa saksi.
Dua saksi yang diketahui diperiksa adalah mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen