Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima pelaporan etik dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata angkat bicara. Ia mengaku tidak memiliki kontak SYL maupun pejabat-pejabat yang ada di Kementan.
"Saya nggak punya nomor hape Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telpon atau WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," kata Alex saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (12/1/2024).
Alex mengatakan, dirinya juga tidak mau ambil pusing dengan pelaporan dirinya. Menurutnya, laporan tersebut tidak jelas.
"Yakin, saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang gak jelas. Saya gak peduli, EGP," katanya.
Sebelumnya, Albertina Ho mengungkap dua nama pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Albertina menyebut dugaan itu masih dalam bentuk laporan, belum terbukti kebenarannya.
"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Albertina saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Gunakan Pengaruh di Kementan
Alex dan Ghufron dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruhnya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Dia menyebut, dugaan pelanggaran itu berbeda dengan perkara etik yang menjerat Firli Bahuri. Namun, Albertina membenarkan perkaranya masih berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," tegasnya.
Dewas KPK sudah bergerak melakukan pengusutan dalam perkara ini, salah satunya memeriksa saksi.
Dua saksi yang diketahui diperiksa adalah mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran