Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto disebut akan marah jika ada semut di rumahnya dibunuh. Hal itu diungkap oleh politisi Partai Gerindra, Rudy Susmanto.
Hal ini diceritakan Rudy seperti pada video yang beredar viral di laman sosial media. Menurut pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu, tiap pagi, Prabowo selalu memiliki rutinitas unik.
"Rutinitasnya apa? Beliau pasti memberi makan semut di setiap sudut rumahnya," ucap Rudy seperti dilihat dari video yang diunggah akun @relawanpridesumut, Sabtu (13/1).
"Tidak boleh ada sarang semut yang disapu. Tidak ada satupun sarang laba-laba yang dibersihkan. Tidak boleh ada lumut yang dibersihkan. Ini bukan saya yang ngomong, silahkan tanya aja ke yang lain," lanjut Rudi.
Baca Juga:
Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!
Menurut Rudy, tiap pagi, Prabowo Subianto akan kasih makan kuda, sambil membawa gula pasir atau gula jawa untuk diberikan ke semut-semut di sudut rumahnya.
"Dan jangan coba-coba kita bunuh semut di depan pak Prabowo, wah habis kita," ungkap Rudi.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Diserang Isu Kasus Hukum, Fahri Hamzah: Lu Tinju, Kita Tinju Baliklah
Potongan video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen yang memuji sikap Prabowo terhadap semua mahluk hidup, termasuk semut.
"Terbuat dari apa itu hati pak prabowo," puji salah satu netizen.
"Pak Prabowo itu mengingatkan cerita tentang Umar Bin Khattab, iya ngga sie ?" sambung akun lainnya.
Netizen lain juga ada yang menyebut bahwa semut itu adalah tentara Allah seperti yang dituliskan di surah An-Naml
"Semut kan tentara Allah, silahkan baca QS An Naml," tulis akun @widy***
Pada surah Al-Naml terdapat kisah tentang kehidupan semut. Al-Naml sendiri memiliki arti semut. Selain itu surah ini juga dikenal dengan nama "Surah Sulaiman" karena mengisahkan kehidupan dan mukjizat Nabi Sulaiman AS.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Diserang Isu Kasus Hukum, Fahri Hamzah: Lu Tinju, Kita Tinju Baliklah
-
Raih Simpati Publik Usai Anies Beri Skor 11 dari 100, TKN: Prabowo Saja Digituin Gimana Masyarakat?
-
Jusuf Kalla, Yenny Wahid hingga Khofifah Ikut Ramaikan Kampanye Pilpres 2024, Perebutan Suara di Jatim Kian Ketat
-
Rusuh di Papua Nugini, Jokowi dan Prabowo Malah Disalahkan, Netizen: Ketebak Pendukung Paslon Mana
-
Ngobrol Bareng Melalui Live Steraming, Kiky Saputri Ingatkan Hal Ini ke Prabowo Subianto
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara