Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar bagian belakang lampu rotator berwana biru yang dipasang di kendaraan dinas Polri ditutup menggunakan kaca film 20 persen.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut atas kritik budayawan Sujiwo Tejo yang menilai pengguna rotator pada kendaraan dinas Polri membahayakan pengguna jalan lain.
Instruksi ini disampaikan Kapolri lewat Surat Telegram Nomor: ST/2868/XII/REN.2.2/2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Aan Suhanan. Perintah tersebut ditujukan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas untuk segera ditindaklanjuti.
"Seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib ulangi wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen," tulis perintah dalam surat telegram tersebut dikutip Suara.com, Senin (15/1/2024).
Dalam surat telegram tersebut juga dijelaskan bahwa rotator dapat digunakan dalam melaksanakan tugas patroli, pengamanan lokasi kecelakaan lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas.
Sementara dalam melakukan pengawalan anggota yang bertugas diperintahkan untuk mematikan atau tidak menggunakan lampu rotator bagian belakang.
"Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan," katanya.
Di sisi lain, Listyo juga memerintahkan kepada seluruh Dirlantas melakukan pengawasan terhadap pengguna rotator.
"Lakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Sebut Prabowo Tak Diperlakukan Layaknya Capres di Debat Ketiga: Harusnya...
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Sebut Prabowo Tak Diperlakukan Layaknya Capres di Debat Ketiga: Harusnya...
-
Anies Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Amankan Pelaku Pengancaman
-
Penjelasan Soal Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Ternyata Ini Maksudnya!
-
TPN Ingatkan Kapolri Usai Bicara Soal Estafet Kepemimpinan: Rakyat Berharap Polri Netral
-
Pesan Kapolri Soal Pilihan Capres 2024 Ke Seluruh Anggota Kepolisian, Ini Isinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri