Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar bagian belakang lampu rotator berwana biru yang dipasang di kendaraan dinas Polri ditutup menggunakan kaca film 20 persen.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut atas kritik budayawan Sujiwo Tejo yang menilai pengguna rotator pada kendaraan dinas Polri membahayakan pengguna jalan lain.
Instruksi ini disampaikan Kapolri lewat Surat Telegram Nomor: ST/2868/XII/REN.2.2/2023 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Aan Suhanan. Perintah tersebut ditujukan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas untuk segera ditindaklanjuti.
"Seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib ulangi wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen," tulis perintah dalam surat telegram tersebut dikutip Suara.com, Senin (15/1/2024).
Dalam surat telegram tersebut juga dijelaskan bahwa rotator dapat digunakan dalam melaksanakan tugas patroli, pengamanan lokasi kecelakaan lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas.
Sementara dalam melakukan pengawalan anggota yang bertugas diperintahkan untuk mematikan atau tidak menggunakan lampu rotator bagian belakang.
"Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan," katanya.
Di sisi lain, Listyo juga memerintahkan kepada seluruh Dirlantas melakukan pengawasan terhadap pengguna rotator.
"Lakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Sebut Prabowo Tak Diperlakukan Layaknya Capres di Debat Ketiga: Harusnya...
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Sebut Prabowo Tak Diperlakukan Layaknya Capres di Debat Ketiga: Harusnya...
-
Anies Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Amankan Pelaku Pengancaman
-
Penjelasan Soal Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Ternyata Ini Maksudnya!
-
TPN Ingatkan Kapolri Usai Bicara Soal Estafet Kepemimpinan: Rakyat Berharap Polri Netral
-
Pesan Kapolri Soal Pilihan Capres 2024 Ke Seluruh Anggota Kepolisian, Ini Isinya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi