Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan pendapatan yang diraih para pelaku pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Satu orang oknum pegawai lembaga antirasuah itu bisa menerima uang paling banyak hingga Rp504 juta.
"Yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Dari 93 pegawai yang terlibat, ada juga yang tidak menerima uang atau hanya mendapat Rp 1 juta. Namun, ia tak mau membeberkan siapa saja yang melakukan pungli itu.
"Jadi teman-teman menanyakan totalnya berapa saya ini bisa menyatakan yang pasti tidak tetapi sekitaran Rp 6,148 miliaran sekian, itu total kami di Dewas," ucap Albertina.
Albertina juga memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pungli yang melibatkan 93 pegawai KPK. Rencananya, sidang etik akan dimulai pada 17 Januari 2024 mendatang.
"Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 (Januari) dan seterusnya," ungkapnya.
Albertina menyebut pihaknya telah menerima sembilan berkas terkait pungli tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.
"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.
Baca Juga: Pungli Di Rutan KPK, Bukti KPK Gagal Awasi Internalnya Sendiri
Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.
Sejak 2018
Sebelumnya, KPK menyebut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan lembaga antrasuah terjadi sejak 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskannya.
"Terkait dengan rutan itu butuh waktu karena kejadiannya tidak hanya di tahun 2020-2023, tapi indikasinya sudah lama 2018," kata Ali dikutip Suara.com, Sabtu (13/1/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan