Suara.com - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 93 pegawai KPK. Rencananya, sidang etik akan dimulai pada 17 Januari 2024 mendatang.
"Kasus pungli rutan yang (sidang) mulai hari Rabu tanggal 17 (Januari) dan seterusnya," ujar Albertina di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Albertina menyebut pihaknya telah menerima sembilan berkas terkait pungli tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.
"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.
Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terjadi sejak 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskannya.
"Terkait dengan rutan itu butuh waktu karena kejadiannya tidak hanya di tahun 2020-2023, tapi indikasinya sudah lama 2018," kata Ali dikutip Suara.com, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK.
"Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur. Sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar," katanya.
Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.
Berita Terkait
-
Pungli Di Rutan KPK, Bukti KPK Gagal Awasi Internalnya Sendiri
-
Pungli di Rutan KPK Diduga Terjadi Sejak 2018 hingga 2023, KPK Pilih Hati-Hati Lakukan Penyelidikan
-
Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum
-
Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
-
Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan Achmad Fauzi Turut Disidang Etik oleh Dewas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari