Suara.com - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 93 pegawai KPK. Rencananya, sidang etik akan dimulai pada 17 Januari 2024 mendatang.
"Kasus pungli rutan yang (sidang) mulai hari Rabu tanggal 17 (Januari) dan seterusnya," ujar Albertina di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Albertina menyebut pihaknya telah menerima sembilan berkas terkait pungli tersebut. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.
"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.
Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terjadi sejak 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskannya.
"Terkait dengan rutan itu butuh waktu karena kejadiannya tidak hanya di tahun 2020-2023, tapi indikasinya sudah lama 2018," kata Ali dikutip Suara.com, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK.
"Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur. Sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar," katanya.
Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.
Berita Terkait
-
Pungli Di Rutan KPK, Bukti KPK Gagal Awasi Internalnya Sendiri
-
Pungli di Rutan KPK Diduga Terjadi Sejak 2018 hingga 2023, KPK Pilih Hati-Hati Lakukan Penyelidikan
-
Komisi Antirasuah Bakal Usut 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Diproses Etik Dan Penegakan Hukum
-
Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
-
Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan Achmad Fauzi Turut Disidang Etik oleh Dewas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK