Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kasus pungli yang diduga dilakukan 93 pegawainya di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengusutan soal dugaan tersebut. Ia menyebut akan melakukan dua cara dalam menidak temuan tersebut.
“KPK dengan melakukan proses dua jalur ini proses etik dan penegakan hukum adalah komitmen KPK untuk secara internal ingin memastikan bahwa korupsi tidak menjalar ke KPK,” katanya, di Gedung Antirasuah, Jumat (12/1/2024).
Ke depan, lanjut Ghufron, pihaknya juga bakal melakukan perbaikan sistem terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dan relasi-relasi KPK dengan rutan-rutan yang di luar kewenangan KPK.
“Tentu kami evaluasi,” kata Ghufron.
Dia bilang, saat ini pihaknya akan melakukan pendalam lantaran peristiwa itu terjadi pada awal tahun 2018 silam.
“Ini tahun 2024, empat tahun yang lalu. Tentu merunut kejadian 4 tahun lalu bukan hanya soal tidak ada buktinya bukan hanya tidak ada tersangkanya, bahkan tersangkanya sudah tersebar,” beber Ghufron.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, Ali Fikri mengatakan akan membutuhkan waktu ekstra lantaran dugaan pungli tersebut terjadi pada kurun waktu 2020-2023.
“Tapi indikasinya sudah lama, 2018," kata Ali.
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan Achmad Fauzi Turut Disidang Etik oleh Dewas
Sejauh ini, Ali mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap 190 orang pegawainya.
“Kemarin sudah disampaikan ada 190 orang yang sudah diperiksa dalam proses lidik dan bahkan kami sudah menerima beberapa pengembalian uang sampai Rp 270-an juta lebih yang kemudian diterima,” ungkap Ali.
Ali juga menyampaikan telah menyiapkan berbagai sangsi, mulai dari etik hingga pidana bagi mereka yang terlibat pungli.
“93 itu belum tentu semuanya turut menerima bagian secara berjenjang, standar etiknya lebih tinggi di KPK atasan langsungnya ketika tidak melakukan pengawasan bisa kena etik,” katanya.
“Apakah itu bisa dipidana? Belum tentu. Kalau sudah dipidana pasti kena etik. Tapi kalau kena etik belum tentu kemudian bisa masuk di ranah pidana. KPK tidak berhenti hanya di persoalan etik tapi pidana dan juga disiplinnya,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bupati Labuhanbatu Resmi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Diduga Aktif Intervensi Proyek Pemda
-
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap
-
NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri
-
Momentum KPK Bersih-bersih: 93 Pegawai KPK Wajib Dipecat jika Terlibat Pungli Tahanan
-
Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi