News / Nasional
Senin, 15 Januari 2024 | 19:36 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (tengah) bersama anggota lainnya.[Suara.com/Yaumal]

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK.

"Kejadian tahun 2018 kami tarik mundur. Sementara person-personnya ada yang masih di KPK dan ada yang kemudian tersebar," katanya.

Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.

Load More