Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak mengumpulkan keterangan soal dugaan suap perusahan perangkat lunak Jerman, SAP SE ke pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada rentang waktu 2015-2018.
Hal itu disampaikan Ketua Semenatara KPK, Nawawi Pomolango, saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
"Saya sudah tanyakan langsung ke Direktur Penyelidikan dan juga sudah saya mintakan ke Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keteranngan) terhadap itu," kata Nawawi.
Oleh karenanya Nawawi meminta publik untuk menunggu proses yang sedang berjalan di KPK.
"Jadi sementara jalan, kita tunggu hasil pulbaket-nya seperti apa. Dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat sprinlidik (surat dimulainya penyelidikan)," katanya.
"Yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini," sambungnya.
Sebelumnya informasi dugaan suap yang diberikan SAP SE diketahui berdasarkan rilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dimuat di lamannya pada 11 Januari 2024.
Dalam laporannya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhi hukuman kepada SAP SE membayar 220 juta Dollar Amerika Serikat atua sekitar Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Dalam rilis tersebut agen-agen perushaan tersebut diduga melakukan suap untuk memuluskan bisnisnya, di antaranya kepada pejabat negara di Indonesia.
Baca Juga: Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT
"Selain itu, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik negara dan dikendalikan oleh negara)," tulis Departemen Kehakiman AS yang dikutip Suara.com dari laman resminya US Departement Of Justice.
Berita Terkait
-
Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan
-
Didemo ICW Soal Harun Masiku, Nawawi Langsung Gerak Tanya Kasatgas
-
Mahfud MD Disentil Nawawi Soal Ganti Nama KPK: Alangkah Lebih Baik Diucapkan Sebelum jadi Cawapres
-
Capaian Kinerja KPK 2023: 127 penyidikan, 161penyelidikan, dan 8 OTT
-
KPK Berhasil Kembalikan Rp 525 Miliar Kepada Negara Sepanjang Tahun 2023
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital