Suara.com - Fraksi NasDem masih mempertimbangkan usulan pembentukan tim pansel untuk memilih pengganti Firli Bahuri di jabatan Ketua KPK.
Menurut Anggota Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari, usulan pembentukan tim pansel merupakan usulan menarik.
Mengingat nama-nama calon hasil fit and proper test sebelumnya sudah kedaluwarsa lantaran berlaku untuk pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Sementara untuk saat ini terdapat aturan anyar di mana jabatan pimpinan KPK periode sekarang ditambah menjadi lima tahun hingga 2024.
"Maka sudah kedaluwarsa. Oleh karena itulah maka usulan agar dibentuk pansel untuk pemilihan pimpinan KPK pengganti Pak Firli itu merupakan usul yang menarik untuk dikaji. Jadi sampai saat ini Fraksi NasDem adalah mempertimbangkan usulan tersebut, jadi kita belum menyatakan sikap," kata Taufik kepada wartawan dikutip Rabu (17/1/2024).
Baca Juga:
Jika Anies Tak Lolos Putaran Kedua, Sosok Caleg Selebritis Ini Ngaku Bakal Memilih Ganjar
Taufik menyampaikan alasan mengapa Fraksi NasDem belum bersikap secara resmi terkait usulan pembentukan tim pansel untuk mencari pengganti Firli.
Baca Juga: KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
"Karena kita tentu melihat bahwa sat ini KPK sedang dalam posisi yang terpuruk. Ada pimpinan KPK yang sekarang jadi tersangka, kemudian, ada pimpinan KPK yang undur diri sebelumnya karena mau diajukan ke persoalan etik," ujar Taufik.
"Sehingga apabila kita ingin ganti pimpinan KPK tersebut, maka harapannya tentu harus lebih baik dibanding yang telah ada. Tentu lebih baik juga dibanding yang pernah diajukan dalam proses seleksi sebelumnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah Firli Bahuri resmi mengundurkan diri gegara berstatus tersangka kasus pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kursi jabatannya kini diisi Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Jabatan Nawawi sebagai pengganti Firli Bahuri di KPK ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi.
Terkait hal itu, pemilihan pengganti Firli di KPK harus lewat tim pansel DPR RI. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Nasaruddin Dek Gam.
Menurutnya, pergantian di pucuk pimpinan KPK itu lewat pansel DPR telah diatur oleh Pasal 30 ayat (2) UU KPK.
"Hal ini dikarenakan 'tidak ada penjelasan' sama sekali dalam putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang bagaimana status calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak terpilih pada Pemilihan 13 September 2019," kata Nasaruddin, dikutip pada Senin (15/1/2024).
Berita Terkait
-
Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas
-
Tiga Capres-Cawapres Hadiri Paku Integritas KPK, Ada Debat Soal Berantas Korupsi?
-
Ketua KPK Perintahkan Dirdik Selidiki Informasi Perusahaan Jerman Suap Pejabat RI, Diduga Menyasar KKP
-
Siap Debat Di KPK Hari Ini, Anies Pamer Rekam Jejak Saat Di Kampus
-
KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!