Suara.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan jajaran lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP menyuap sejumlah pejabat di Indonesia.
"(Soal) SAP, sudah saya tanyakan langsung kepada direktur penyelidikan dan juga direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap itu," kata Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Nawawi pun meminta publik bersabar hingga pihaknya mendapat informasi lengkap soal kabar dugaan suap tersebut.
"Jadi, sementara jalan, kami tunggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat perintah penyelidikan; yang penting dari pulbaket itu, mereka memang menemukan segala hal yang menyangkut SAP ini," ujar Nawawi sebagaimana dilansir Antara.
Salah satu pihak di Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman itu ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.
Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada tahun 2015-2018 itu. Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Saya juga baru tahu, ya, tetapi saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa, aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya. Artinya, aplikasinya ada. Itu kan perusahaan aplikasi, tetapi kami kok belum ada. Jadi, itu salah satu yang lagi kami cari," kata Trenggono.
Kemudian, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.
Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari salah satu perusahaan perangkat lunak asing asal Jerman, yaitu SAP.
Baca Juga: KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
Bakti Kominfo secara tegas akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
"Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," demikian pernyataan resmi Bakti Kominfo.
Untuk diketahui, Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (10/1), merilis informasi telah menjatuhkan denda senilai 220 juta dolar AS kepada perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act).
Denda tersebut dijatuhkan kepada SAP SE terkait perkara suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
"SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah," kata Plt. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, dalam keterangan di situs resmi Departemen Kehakiman AS.
Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melalui beberapa pihak terbukti telah menyuap dengan memberikan barang-barang bernilai ekonomis, uang tunai, sumbangan politik, uang via transfer, serta barang-barang mewah kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.
Pada periode tahun 2015-2018, SAP melalui perwakilannya terlibat dalam upaya suap terhadap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan dan memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama Bakti Kominfo.
Berita Terkait
-
Siap Debat Di KPK Hari Ini, Anies Pamer Rekam Jejak Saat Di Kampus
-
KPK Gerak Kumpulkan Bahan Keterangan Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
-
Gubernur hingga Menteri jadi Tersangka Sepanjang 2023, KPK: Resiko Korupsi Masih Tinggi di Sektor Pemerintahan
-
Didemo ICW Soal Harun Masiku, Nawawi Langsung Gerak Tanya Kasatgas
-
Mahfud MD Disentil Nawawi Soal Ganti Nama KPK: Alangkah Lebih Baik Diucapkan Sebelum jadi Cawapres
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab