Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang (UU) KPK jika nantinya terpilih sebagai Presiden di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Anies menyampaikan bahwa ia ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Menurutnya, KPK harus berani menindak segala pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.
Anies menyebut salah satu cara untuk mengembalikan marwah KPK adalah merevisi Undang-Undang KPK.
"Ini dari aspek apa? Satu, Undang-Undangnya. Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi legal seperti dulu, ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies.
Selanjutnya, Anies berkomitmen untuk mengembalikan standar etika yang tinggi di KPK. Standad etika yang tinggi itu, kata Anies, harus dilakukan oleh seluruh jajaran KPK.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan hanya Undang-Undangnya memberikan kekuatan, kemandirian, tapi juga di dalamnya baik di pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ungkap Anies.
Lebih lanjut, Anies berencana untuk memperbaiki sistem rekrutmen di KPK. Tidak hanya di kelas pimpinan, tapi di seluruh jajaran KPK.
Baca Juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekedar mencari pekerjaan tapi di tempat untuk memberantas korupsi," jelas Anies.
Untuk diketahui, tiga pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 beradu gagasan dalam agenda Paku Integritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan