Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang (UU) KPK jika nantinya terpilih sebagai Presiden di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Anti Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Anies menyampaikan bahwa ia ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Menurutnya, KPK harus berani menindak segala pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
"Mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi," kata Anies.
Anies menyebut salah satu cara untuk mengembalikan marwah KPK adalah merevisi Undang-Undang KPK.
"Ini dari aspek apa? Satu, Undang-Undangnya. Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi legal seperti dulu, ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies.
Selanjutnya, Anies berkomitmen untuk mengembalikan standar etika yang tinggi di KPK. Standad etika yang tinggi itu, kata Anies, harus dilakukan oleh seluruh jajaran KPK.
"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan hanya Undang-Undangnya memberikan kekuatan, kemandirian, tapi juga di dalamnya baik di pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ungkap Anies.
Lebih lanjut, Anies berencana untuk memperbaiki sistem rekrutmen di KPK. Tidak hanya di kelas pimpinan, tapi di seluruh jajaran KPK.
Baca Juga: Di Hadapan Capres-Cawapres, Ketua KPK Paparkan Kondisi Pemberantasan Korupsi Stagnan
"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekedar mencari pekerjaan tapi di tempat untuk memberantas korupsi," jelas Anies.
Untuk diketahui, tiga pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 beradu gagasan dalam agenda Paku Integritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?