Suara.com - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024), mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN dijatuhi sanksi.
Dia mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk diantaranya memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo.
Ia melanjutkan sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.
“Semua kekayaan harus dilaporkan,” ujar Prabowo sebagaimana dilansir Antara.
Dalam paparan mengenai program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan secara realistis dan sistemik.
Dia menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara —sebagai kelompok yang rentan korupsi— pun harus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, Prabowo juga mengusulkan jika perlu penindakan korupsi juga menerapkan metode pembuktian terbalik.
“Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan, bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” kata Prabowo Subianto, yang saat memaparkan program-program antikorupsi didampingi oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Melihat Momen Capres-Cawapres Bicara Pemberantasan Korupsi di KPK
Terkait peningkatan kualitas hidup, Prabowo membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju.
“Contoh, hakim di negara-negara yang maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim --apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti, atau meninggal. Itu di Amerika, Inggris. Kemudian, ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi secara realistis dan sistemik.
Dengan demikian, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran pun harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaannya yang juga besar.
“Sekarang, direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, gajinya jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. Ini saya kira harus mendekatinya secara realistis. Ini keyakinan saya,” kata Prabowo.
Dia memastikan anggaran negara mampu membiayai kenaikan gaji dan peningkatan kualitas hidup pejabat negara itu.
Berita Terkait
-
Melihat Momen Capres-Cawapres Bicara Pemberantasan Korupsi di KPK
-
Bicara di Depan Capres-Cawapres, Nawawi Minta Presiden Berikutnya Selektif Pilih Pimpinan KPK
-
Sebut Makin Hari Dukungan Masyarakat Makin Banyak, TKN: Tanda Alam Saatnya Prabowo Pimpin Republik
-
Komitmen Anies-Muhaimin Beri Keamanan dan Kenyamanan Pekerja Migran Indonesia
-
Kunjungi Papua, Anies: Negeri yang Sangat Kaya Alamnya, Tapi Kebutuhan Dasarnya Belum Terpenuhi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua