Suara.com - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024), mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN dijatuhi sanksi.
Dia mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk diantaranya memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo.
Ia melanjutkan sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.
“Semua kekayaan harus dilaporkan,” ujar Prabowo sebagaimana dilansir Antara.
Dalam paparan mengenai program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan secara realistis dan sistemik.
Dia menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara —sebagai kelompok yang rentan korupsi— pun harus ditingkatkan.
Tidak hanya itu, Prabowo juga mengusulkan jika perlu penindakan korupsi juga menerapkan metode pembuktian terbalik.
“Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan, bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik pengaduan,” kata Prabowo Subianto, yang saat memaparkan program-program antikorupsi didampingi oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Melihat Momen Capres-Cawapres Bicara Pemberantasan Korupsi di KPK
Terkait peningkatan kualitas hidup, Prabowo membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara maju.
“Contoh, hakim di negara-negara yang maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim --apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya bisa berhenti apabila sakit, minta berhenti, atau meninggal. Itu di Amerika, Inggris. Kemudian, ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi secara realistis dan sistemik.
Dengan demikian, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran pun harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaannya yang juga besar.
“Sekarang, direksi perusahaan swasta bahkan perusahaan BUMN, gajinya jauh lebih besar dari Panglima TNI, dari dirjen-dirjen, dari menteri-menteri yang memegang anggaran triliunan. Ini saya kira harus mendekatinya secara realistis. Ini keyakinan saya,” kata Prabowo.
Dia memastikan anggaran negara mampu membiayai kenaikan gaji dan peningkatan kualitas hidup pejabat negara itu.
Berita Terkait
-
Melihat Momen Capres-Cawapres Bicara Pemberantasan Korupsi di KPK
-
Bicara di Depan Capres-Cawapres, Nawawi Minta Presiden Berikutnya Selektif Pilih Pimpinan KPK
-
Sebut Makin Hari Dukungan Masyarakat Makin Banyak, TKN: Tanda Alam Saatnya Prabowo Pimpin Republik
-
Komitmen Anies-Muhaimin Beri Keamanan dan Kenyamanan Pekerja Migran Indonesia
-
Kunjungi Papua, Anies: Negeri yang Sangat Kaya Alamnya, Tapi Kebutuhan Dasarnya Belum Terpenuhi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?