Suara.com - Terungkap alasan penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri diperiksa karena penyidik untuk pelengkapan berkas perkasa terkait kasus pemerasan yang menjeratnya sebagai tersangka.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ada 13 pertanyaan yang diberikan kepada Firli terkait pemeriksaannya hari ini.
“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri)n terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo,” ucapnya.
Penyidik nantinya bakal melakukan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19.
“Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama satu setengah minggu,” jelasnya.
Namun, Ade Safri tidak merinci terkait belum dilakukannya penahan Firli Bahuri meski telah disinggung lewat pertanyaan.
“Ya, itu saja ya,” jawabnya singkat.
Diperiksa di Bareskrim Polri
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
Sebelumnua, eks Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli rampung menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Jumat (19/1/2024).
Pantauan Suara.com Firli keluar sekitar pukul 12.20 WIB. Dia sebelumnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB.
Firli mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke, kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," kata Firli.
Firli Melawan
Berita Terkait
-
Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
-
Dilaporkan Ibu Kandung! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diringkus Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri
-
Seorang Diri Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Bareskrim
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH