Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menduga ditangkapnya Relawan Ganjar-Mahfud yang juga Pegiat Media Sosial, Palti Hutabarat, lantaran adanya dukungan ke pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Palti ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong.
Palti sebelumnya memang merupakan Relawan pendukung Jokowi yakni Projo. Namun pada Pilpres 2024 ia memilih mendukung paslon Ganjar-Mahfud.
"Palti Hutabarat sebelumnya tergabung dalam Relawan Projo ya. Dan ini yang mungkin ya, kenapa dia tidak stay dengan Projo kenapa dia memilih Ganjar dan Mahfud. Nah ini hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, apakah itu yang menjadi latar belakang dari semua itu (penangkapan)?," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, kata Todung, ada juga yang menduga ditangkapnya Palti lantaran memiliki pengikut yang banyak di media sosial.
"Hampir 80 ribu (followers), ya gak banyak-banyak amat sih kalau cuman 80 ribu kok konsen amat kok cemas banget kalau cuman 80 ribu," tuturnya.
Lebih lanjut, Todung mengatakan, kalau memang dugaan-dugaan itu semua benar, maka aparat kepolisian dipastikan tidak netral dalam Pemilu atau Pilpres 2024.
"Nah saudara-saudara kalau saya cuman konsen semua ini menunjukan sikap tidak netral dari aparat dalam pilpres kalau betul-betul," ujarnya.
Untuk itu TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, berharap agar proses penyelidikan terhadap Palti ini aparat kepolisian bisa bersikap netral.
"Nah kami selaku deputi hukum TPN mengadakan press confrence di Medan mengenai hal ini dan kami juga meminta aparat melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langlah agar aparat bersikap netral dan memihak dalam oemilu dan dalam pilpres yang diadakan," katanya.
"Saya kasih ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan ya pejabat itu harus netral aparat itu musti netral kita mengamplikasi pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang sebetulnya ya tidak terjadi di lapangan," sambungnya.
Ditangkap di Jagakarsa
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri di sebuah rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penangkapan Palti dilakukan sekitar pukul 03.44 WIB pada Jumat (19/1/2024) pagi tadi.
"Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersagka PH di Jalan Swadaya Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," katanya.
Trunoyudo merincikan, Palti dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 48 Ayat 2 Juncto Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 45 Ayat 4 Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Berita Terkait
-
Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat
-
Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat!
-
Sikapi Kemunculan Pejuang PPP, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kader yang Membelot Bakal Diberhentikan
-
Pendidikan Tak Setinggi Alam Ganjar, Dikta Ternyata Satu Almamater dengan Mayang Lucyana
-
Ketika Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Kembali Kompak Soal Penanganan Stunting, Bukan Susu Tapi Ikan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun