Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menduga ditangkapnya Relawan Ganjar-Mahfud yang juga Pegiat Media Sosial, Palti Hutabarat, lantaran adanya dukungan ke pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Palti ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong.
Palti sebelumnya memang merupakan Relawan pendukung Jokowi yakni Projo. Namun pada Pilpres 2024 ia memilih mendukung paslon Ganjar-Mahfud.
"Palti Hutabarat sebelumnya tergabung dalam Relawan Projo ya. Dan ini yang mungkin ya, kenapa dia tidak stay dengan Projo kenapa dia memilih Ganjar dan Mahfud. Nah ini hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, apakah itu yang menjadi latar belakang dari semua itu (penangkapan)?," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, kata Todung, ada juga yang menduga ditangkapnya Palti lantaran memiliki pengikut yang banyak di media sosial.
"Hampir 80 ribu (followers), ya gak banyak-banyak amat sih kalau cuman 80 ribu kok konsen amat kok cemas banget kalau cuman 80 ribu," tuturnya.
Lebih lanjut, Todung mengatakan, kalau memang dugaan-dugaan itu semua benar, maka aparat kepolisian dipastikan tidak netral dalam Pemilu atau Pilpres 2024.
"Nah saudara-saudara kalau saya cuman konsen semua ini menunjukan sikap tidak netral dari aparat dalam pilpres kalau betul-betul," ujarnya.
Untuk itu TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, berharap agar proses penyelidikan terhadap Palti ini aparat kepolisian bisa bersikap netral.
"Nah kami selaku deputi hukum TPN mengadakan press confrence di Medan mengenai hal ini dan kami juga meminta aparat melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langlah agar aparat bersikap netral dan memihak dalam oemilu dan dalam pilpres yang diadakan," katanya.
"Saya kasih ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan ya pejabat itu harus netral aparat itu musti netral kita mengamplikasi pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang sebetulnya ya tidak terjadi di lapangan," sambungnya.
Ditangkap di Jagakarsa
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Palti ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri di sebuah rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penangkapan Palti dilakukan sekitar pukul 03.44 WIB pada Jumat (19/1/2024) pagi tadi.
"Sekira pukul 03.44 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersagka PH di Jalan Swadaya Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," katanya.
Trunoyudo merincikan, Palti dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 48 Ayat 2 Juncto Pasal 32 Ayat 2 dan atau Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 45 Ayat 4 Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Berita Terkait
-
Beri Bantuan Hukum, TPN Ganjar-Mahfud Minta Bareskrim Polri Tak Tahan Palti Hutabarat
-
Protes Penangkapan Pagi Buta Palti Hutabarat, TPN Ganjar - Mahfud: Kebiasaan Tak Sehat!
-
Sikapi Kemunculan Pejuang PPP, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kader yang Membelot Bakal Diberhentikan
-
Pendidikan Tak Setinggi Alam Ganjar, Dikta Ternyata Satu Almamater dengan Mayang Lucyana
-
Ketika Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Kembali Kompak Soal Penanganan Stunting, Bukan Susu Tapi Ikan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri