Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok Argiyan Arbirama (20) ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan, tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).
Ade Ary mengatakan saat itu korban masih di bawah umur ketika Argiyan memaksanya melakukan hubungan badan.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ungkapnya.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban lain itu diperkosa hingga hamil.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," jelasnya.
Saat ini, Rovan mengatakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik proses penyelidikan atas laporan tersebut.
"Saat ini penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Tewas di Rumah Kontrakan
Baca Juga: Dilaporkan Ibu Kandung! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diringkus Polda Metro Jaya
Sebelumnya, seorang wanita berinisial KRA (20) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1).
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh FT (42), ibu terduga pelaku.
"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1).
Made mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu, ibu terduga pelaku yang tengah bekerja mendapat pesan WhatsApp dari sang anak.
"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," jelas Made.
Kemudian, pelapor langsung pulang ke rumah kontrakannya dan menyaksikan ada korban yang sudah terbaring.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana