Suara.com - Isu pemakzulan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia kian kencang berembus dalam beberapa waktu terakhir. Alhasil, banyak warga menuai prokontra di kalangan masyarakat.
Salah satu pihak yang menolak keras wacana pemakzulan tersebut disampaikan Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. Ia mengatakan isu Pemakzulan presiden yang dimainkan oleh kelompok tertentu saat ini sangat Inkonsistusional.
"Ini sangat Inkonsistusional, karena tidak ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan presiden sebagai unsur-unsur dalam proses pemakzulan," kata Rumanama, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (21/1/2024).
Baca juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Anies Baswedan Kocak di Live TikTok, Bingung Baca Tulisan Korea Pendukungnya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Rumanama menduga, isu tersebut sengaja diembuskan salah satu pendukung pasangan capres-cawapres. Dengan berembusnya isu pemakzulan, Rumanama menilai hal tersebut merupakan bentuk kepanikan kandidat yang takut kalah dalam Pilpres nanti.
"Ini sarat muatan politis dan kelihatannya ada yang panik dan takut kalah,” ungkapnya.
Isu ini juga dinilai sengaja dimainkan, untuk menggagalkan proses pemilihan umum legislatif dan presiden yang sudah ada didepan mata saat ini.
"Ini kan isu punya indikasi politis untuk mengacaukan pemilu," katanya.
Rumanama menegaskan, secara kelembagaan, pihaknya mengutuk keras kelompok-kelompok yang memainkan isu ini untuk ambisi dan kepentingan politik semata.
"Kami sangat mengutuk keras, kelompok-kelompok kepentingan yang ada di balik isu ini, mereka hanya mengejar ambisi pribadi dan tidak mencintai negara ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian Koordinator Polhukam tidak berhak memproses dugaan pelanggaran pemilu.
"Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini," tulis Mahfud MD di instagram.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu."
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas