Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda mengakui wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diusulkan Petisi 100 tidak mudah untuk diwujudkan.
Terlebih, usulan pemakzulan ini tidak muncul dari DPR dan partai politik yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi berupa pengawasan terhadap presiden sebagai pimpinan eksekutif.
“Saya pikir isu ini menjadi kurang strategis bagi anggota DPR karena 90 persen dari mereka mencalonkan lagi untuk periode selanjutnya,” kata Violla dalam acara Beranda Politik bertajuk ‘Memakzulkan Jokowi’ yang digelar secara daring oleh Komunitas Utan Kayu, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga:
Hasil Survei Litbang Kompas, Ganjar-Mahfud Buktikan Jateng Masih Kandang Banteng
Para Relawan Basah Kuyup Tunggu Kedatangan Anies Baswedan di MTC Nongsa Batam
Berpendidikan Tinggi, Fery Farhati Istri Anies Baswedan Pilih Jadi Ibu Rumah Tangga
Dengan begitu, dia menilai para anggota DPR saat ini lebih fokus untuk terpilih lagi ketimbang mempertimbangkan usulan pemakzulan Jokowi.
“Di satu sisi, mereka pasti memiliki fokus dan prioritas yang lain. Di sisi yang lain lagi, kalau kita lihat kondisi yang saat ini, ternyata partai-partai politik masih juga membutuhkan semacam dukungan atau endorsement dari Presiden Joko Widodo,” tutur Violla.
Baca Juga: Jempol Jokowi untuk Skuad Garuda Usai Tandaskan Vietnam 1-0: Mainnya Bagus!
Kebutuhan partai politik akan dukungan Jokowi untuk meningkatkan jumlah suara didasari oleh tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Jokowi yang dinilai tinggi.
“Upaya pemakzulan ini juga bisa jadi membuat mereka akan kurang populer di masyarakat, terutama bagi mereka yang punya kecenderungan untuk mendukung Presiden Jokowi, maka itu bisa jadi senjata makan tuan,” ujar Violla.
Untuk itu, dia memaparkan sejumlah strategi inspiratif yang bisa dilakukan masyarakat sipil dan DPR agar cawe-cawe politik Jokowi jelang Pemilu 2024 bisa diredam.
Adapun upaya yang dia maksud ialah mengintensifkan pengawasan presiden, terutama di masa lame duck; DPR mengesahkan UU Anti-Benturan Kepentingan; pengajuan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK dan maladministrasi ke Ombudsman’ serta publik bisa mengintensifkan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Resmi Tercatat Jadi Member Slankers, Jokowi Otomatis Ikuti Jejak Slank Dukung Ganjar-Mahfud MD?
-
Beda dari Putra Jokowi, Alam Ganjar Blak-blakan Ngaku Tertarik Terjun ke Politik Ikut Jejak Sang Ayah
-
Jokowi Jawab Isu 15 Menteri yang Bakal Mundur dari Kabinetnya
-
Sudah Tidak Pro Jokowi, Abdee Slank Mundur Dari Komisaris Telkom: "Biar Tak Ada Dusta di Antara Kita"
-
Jokowi Paham Penyebab Munculnya Isu 15 Menteri Kabinet Indonesia Maju Bakal Mundur
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan