Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda mengakui wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diusulkan Petisi 100 tidak mudah untuk diwujudkan.
Terlebih, usulan pemakzulan ini tidak muncul dari DPR dan partai politik yang seharusnya menjalankan fungsi legislasi berupa pengawasan terhadap presiden sebagai pimpinan eksekutif.
“Saya pikir isu ini menjadi kurang strategis bagi anggota DPR karena 90 persen dari mereka mencalonkan lagi untuk periode selanjutnya,” kata Violla dalam acara Beranda Politik bertajuk ‘Memakzulkan Jokowi’ yang digelar secara daring oleh Komunitas Utan Kayu, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga:
Hasil Survei Litbang Kompas, Ganjar-Mahfud Buktikan Jateng Masih Kandang Banteng
Para Relawan Basah Kuyup Tunggu Kedatangan Anies Baswedan di MTC Nongsa Batam
Berpendidikan Tinggi, Fery Farhati Istri Anies Baswedan Pilih Jadi Ibu Rumah Tangga
Dengan begitu, dia menilai para anggota DPR saat ini lebih fokus untuk terpilih lagi ketimbang mempertimbangkan usulan pemakzulan Jokowi.
“Di satu sisi, mereka pasti memiliki fokus dan prioritas yang lain. Di sisi yang lain lagi, kalau kita lihat kondisi yang saat ini, ternyata partai-partai politik masih juga membutuhkan semacam dukungan atau endorsement dari Presiden Joko Widodo,” tutur Violla.
Baca Juga: Jempol Jokowi untuk Skuad Garuda Usai Tandaskan Vietnam 1-0: Mainnya Bagus!
Kebutuhan partai politik akan dukungan Jokowi untuk meningkatkan jumlah suara didasari oleh tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Jokowi yang dinilai tinggi.
“Upaya pemakzulan ini juga bisa jadi membuat mereka akan kurang populer di masyarakat, terutama bagi mereka yang punya kecenderungan untuk mendukung Presiden Jokowi, maka itu bisa jadi senjata makan tuan,” ujar Violla.
Untuk itu, dia memaparkan sejumlah strategi inspiratif yang bisa dilakukan masyarakat sipil dan DPR agar cawe-cawe politik Jokowi jelang Pemilu 2024 bisa diredam.
Adapun upaya yang dia maksud ialah mengintensifkan pengawasan presiden, terutama di masa lame duck; DPR mengesahkan UU Anti-Benturan Kepentingan; pengajuan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK dan maladministrasi ke Ombudsman’ serta publik bisa mengintensifkan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Resmi Tercatat Jadi Member Slankers, Jokowi Otomatis Ikuti Jejak Slank Dukung Ganjar-Mahfud MD?
-
Beda dari Putra Jokowi, Alam Ganjar Blak-blakan Ngaku Tertarik Terjun ke Politik Ikut Jejak Sang Ayah
-
Jokowi Jawab Isu 15 Menteri yang Bakal Mundur dari Kabinetnya
-
Sudah Tidak Pro Jokowi, Abdee Slank Mundur Dari Komisaris Telkom: "Biar Tak Ada Dusta di Antara Kita"
-
Jokowi Paham Penyebab Munculnya Isu 15 Menteri Kabinet Indonesia Maju Bakal Mundur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral