Suara.com - Saudara dari cawapres Gibran Rakabuming Raka sekaligus Ketua PSI, Kaesang Pangarep berharap, Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Menurut dia, Jokowi membutuhkannya dalam pemerintahan.
"Dalam pandangan saya, untuk Prof Mahfud, sebaiknya tidak perlu mengundurkan diri; karena selama ini kinerjanya sangat baik dan Presiden (Joko Widodo) membutuhkannya sebagai Menko Polhukam," ujar Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Minggu (21/1/2024).
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan hal tersebut untuk merespons wacana yang beredar bahwa capres dan cawapres pemegang jabatan di pemerintahan sebaiknya mundur supaya bisa fokus kampanye Pilpres 2024.
Dengan begitu, kesibukan kampanye para capres-cawapres yang masih menjadi pejabat publik tidak akan mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Selain Mahfud, pejabat publik yang turut menjadi peserta dalam Pilpres 2024 meliputi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden nomor urut 1, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden nomor urut 2, dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan kakak kandung Kaesang, sebagai calon wakil presiden nomor urut 2.
Kaesang, yang juga menjabat sebagai wakil ketua pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, ikut memberikan tanggapan terhadap desakan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah di Kota Surakarta karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Menurut Kaesang, semua penilaian berada di tangan masyarakat terkait kontroversi seputar keterlibatan Gibran yang aktif dalam kampanye Pilpres 2024.
"Saya rasa kembali lagi ke masyarakat maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti, sekarang, atau diminta untuk mundur," kata putra bungsu dari Jokowi itu, dikutip dari Antara.
Ketentuan cuti bagi pejabat publik selama masa kampanye Pemilu 2024 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 21 November 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Baca Juga: Prabowo: Bangsa Indonesia, Pemimpin-pemimpinnya Harus Rukun
Berita Terkait
-
Beda Dari Yang Lain, Kaesang Justru Minta Mahfud Md Tak Mundur Sebagai Menteri, Apa Alasannya?
-
Siap Persembahkan Kemenangan di Subang, Majalengka dan Sumedang Untuk Prabowo-Gibran, Maruarar Teriak Satu Putaran
-
Maruarar Sirait: Kalau Tak Ada Jokowi dan Prabowo, Tak Ada Contoh Kerukunan
-
Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Ajak Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran
-
Prabowo: Bangsa Indonesia, Pemimpin-pemimpinnya Harus Rukun
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka