Suara.com - Dulu ada seorang wartawan yang hari Senin datang sebagai pewarta, hari Rabu datang ke tempat itu lagi sebagai pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat, lalu hari Jumat datang sebagai orang dekat pimpinan sebuah organisasi. Orang itu rela mempertaruhkan profesi buat sesuap nasi. Tapi hasilnya malah jadi obat sakit kepala alias bodrek!
Ada lagi cerita yang beredar di kalangan wartawan daerah. Seorang pekerja media lokal menanyakan etika sekelompok oknum yang mengaku menjadi wartawan di sebuah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oknum tersebut kerap mendatangi lurah ataupun perangkat desa.
Berbekal informasi 'miring' yang ia kantongi, oknum tersebut menyodorkannya sebagai modal pengancaman atau lebih tepatnya pemerasan terhadap lurah desa itu. Oknum wartawan itu bahkan tak perlu repot menunjukkan identitas pers atau surat tugasnya. Lebih parahnya, oknum itu mengaku sebagai wartawan media terkenal padahal menjadi bagiannya saja tidak.
Lantaran merasa terancam, lurah atau perangkat desa tersebut lebih memilih jalan pintas ketimbang aib mereka terbongkar. Pada akhirnya, lurah tersebut memberikan amplop tanpa mengonfirmasi apakah orang yang ia hadapi adalah wartawan sungguhan atau bukan.
"Sejujurnya mereka tak layak menyandang profesi wartawan profesional," kata Hudono Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DIY menegaskan soal aksi curang jurnalisme tersebut.
Aksi-aksi culas oknum wartawan itu sebenarnya malah meresahkan rekan seprofesi mereka yang bersungguh-sungguh mencari berita, menggali kebenarannya, dan menyampaikannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seorang wartawan memahami pentingnya nilai profesi mereka, status hukum media tempat mereka bekerja, dan tanggung jawab kepada publik.
Untuk menghilangkan praktik wartawan bodrek alias wartawan abal-abal itu, jurnalis diharuskan untuk memahami etik jurnalisme. Salah satunya cara menguji pemahaman etik tersebut melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sama halnya seperti seorang siswa yang harus lulus Ujian Nasional dahulu -sebelum dihapuskan Mendikbud Nadiem Makarim- untuk bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya , seorang jurnalis juga harus lulus UKW dahulu untuk menjadi kompeten dan bisa melangkah jenjang wartawan selanjutnya.
Kode Etik Jurnalisme menjadi bahan utama untuk menciptakan wartawan yang profesional. Dalam sebelas pasal yang tercantum, tak jarang masih ada beberapa kekeliruan pemahaman dasar jurnalisme di kehidupan nyata.
Baca Juga: Klaster Usaha Jamur DJ Binaan BRI Sukses Berdayakan Ibu-ibu di Banjarmasin
Apalagi kalau sudah dihadapkan dengan hal berbau independensi, wartawan nyaris selalu dihadapkan dengan dua persimpangan antara menuruti integritas atau kebutuhan perusahaan, si penopang kantong.
Lewat UKW inilah wartawan dituntut terampil menggunakan independensinya. Wartawan diharapkan bisa menciptakan karya berita berdasarkan kebenaran demi publik, namun tetap menyenangkan perusahaan demi oplah, klik dan revenue. Sungguh kerja wartawan semakin sulit di era digital ini.
Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan wartawan untuk menempuh UKW dibilang tak murah. Dewan Pers menyebut bahwa perkiraan biayanya mencapai sekitar Rp 1 juta per orang. Nominal ini tentu saja akan menjadi pertimbangan bagi wartawan daerah yang upahnya paling tak jauh-jauh amat dari UMR.
Beruntung, celah ini dibaca beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membantu para wartawan menguji kompetensinya. Pada 18 dan Januari 2024 lalu contohnya, BUMN berperan besar membantu 29 wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Peran BUMN Terhadap Perkembangan Pers
Setidaknya ada tiga BUMN yaitu PT BRI (Persero) Tbk., PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT PNM mendulang pahala sebagai sponsorship ujian ini. Alhasil, para wartawan di DIY bisa mengikutinya tanpa merogoh kocek sepeser pun.
Berita Terkait
-
Mundur dari Komisaris BUMN, Aksi Abdee Slank Disorot Ganjar Pranowo
-
PWI DIY Bersama BUMN Tutup Acara UKW, 27 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Erick Thohir Sebut Prabowo Keluarga Besar BUMN
-
Wamen BUMN Dorong Pegawai Telkom Berikan Customer Experience Terbaik
-
PWI Bersama BUMN Gelar UKW, Cetak Wartawan Profesional dan Berakhlak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya