- Wali Kota Semarang, Agustina, membantah menerima imbalan terkait korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019-2022.
- Fakta persidangan menyebut Agustina yang saat itu anggota DPR RI menitipkan tiga nama pengusaha proyek tersebut.
- Kasus korupsi ini ditaksir merugikan negara total lebih dari Rp2,1 triliun melibatkan beberapa nama tersangka.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam pusaran kasus megakorupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Agustina Wilujeng Pramestuti dengan tegas membantah telah menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait proyek raksasa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 tersebut.
Sikap tegas itu disampaikan Agustina menyusul munculnya namanya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini," katanya di Semarang, dilansir Antara, Rabu (17/12/2025).
Nama Agustina mencuat ke permukaan setelah jaksa penuntut umum mengungkap fakta persidangan pada Selasa (16/12).
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Agustina, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kemendikbudristek, disebut telah menitipkan tiga nama pengusaha untuk dilibatkan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Menanggapi fakta persidangan tersebut, Agustina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memahami penyebutan namanya merupakan bagian dari dinamika persidangan untuk mengungkap kebenaran.
"Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” kata dia.
Kasus ini sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membeberkan skala kerugian negara yang fantastis akibat permainan dalam proyek ini.
Baca Juga: Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
"Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).
Riono menjelaskan, perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook serta CDM yang dilaksanakan pada rentang tahun 2019 hingga 2022.
Sejumlah nama besar telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari lima tersangka, berkas Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Ibrahim, dan Mulyatsyah telah masuk ke persidangan.
Sementara satu tersangka lain, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, masih buron.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riady, Nadiem disebut menerima aliran dana mencapai Rp809,59 miliar.
Uang tersebut diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Jaksa menyebut, sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta