- Wali Kota Semarang, Agustina, membantah menerima imbalan terkait korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019-2022.
- Fakta persidangan menyebut Agustina yang saat itu anggota DPR RI menitipkan tiga nama pengusaha proyek tersebut.
- Kasus korupsi ini ditaksir merugikan negara total lebih dari Rp2,1 triliun melibatkan beberapa nama tersangka.
Suara.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam pusaran kasus megakorupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Agustina Wilujeng Pramestuti dengan tegas membantah telah menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait proyek raksasa di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 tersebut.
Sikap tegas itu disampaikan Agustina menyusul munculnya namanya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini," katanya di Semarang, dilansir Antara, Rabu (17/12/2025).
Nama Agustina mencuat ke permukaan setelah jaksa penuntut umum mengungkap fakta persidangan pada Selasa (16/12).
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Agustina, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kemendikbudristek, disebut telah menitipkan tiga nama pengusaha untuk dilibatkan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Menanggapi fakta persidangan tersebut, Agustina menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memahami penyebutan namanya merupakan bagian dari dinamika persidangan untuk mengungkap kebenaran.
"Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” kata dia.
Kasus ini sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membeberkan skala kerugian negara yang fantastis akibat permainan dalam proyek ini.
Baca Juga: Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
"Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).
Riono menjelaskan, perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook serta CDM yang dilaksanakan pada rentang tahun 2019 hingga 2022.
Sejumlah nama besar telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari lima tersangka, berkas Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, Ibrahim, dan Mulyatsyah telah masuk ke persidangan.
Sementara satu tersangka lain, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, masih buron.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riady, Nadiem disebut menerima aliran dana mencapai Rp809,59 miliar.
Uang tersebut diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Jaksa menyebut, sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?