Suara.com - Indonesia dan Yordania kembali menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan. Kedua negara dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program.
"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali, " ujar Menaker, Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE. Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, Selasa (23/1/2023).
Ia berharap, kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Yordania dapat segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.
"Saya percaya bahwa pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang, " ujarnya.
Ida Fauziyah menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya, melalui empat skema penempatan, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.
Sedangkan untuk pelindungan pekerja migran Indonesia, pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal beberapa hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor.
Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI. Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.
"Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal, " katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Masyarakat, Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan K3
Berita Terkait
-
Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
-
Kemnaker Gelar Donor Darah dalam Rangka Menyambut HUT DWP dan Hari Ibu ke-95
-
Bentuk Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali
-
Kemnaker Kirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke Morowali
-
Dukung Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Kemnaker Gelar TKM Expo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono