Suara.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak pada kontestasi Pemilu 2024, dengan pengecualian tidak menggunakan fasilitas negara
Pangi menilai, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan, bahkan menurutnya sudah terjadi.
"Cuma kan problemnya abuse of power ini menempel ke pejabat kita. Baik menteri ataupun pejabat-pejabat terkait. Sehingga potensi abuse of power itu, penyalahgunaan kekuasaan (lewat) fasilitas negara, kepentingan elektoral itu terang benderang terjadi," kata Pangi saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Dia kemudian menganalogikan antara menteri bekerja untuk negara, dengan bekerja untuk kepentingan politiknya sudah sangat sulit dibedakan.
"Ya, sorry to say, come on. Bagaimana cara membedakannya, bahwa tidak menggunakan fasilitas negara," tegasnya.
Kemudian ia mencontohkan adanya sejumlah menteri yang bergabung menjadi tim pemenangan, termasuk menteri yang mecalonkan diri sebagai capres atau capres, menurutnya sudah tidak fokus bekerja untuk negara.
"Faktanya menteri-menterinya seperti, sekarang Erick Thohir, Bahlil, termasuk kepala daerah seperti Gibran, seperti Khofifah itu kan sudah tergelincir ke abuse of power," ujarnya.
"Termasuk Menkopolhukam (Mahfud MD), kemudian Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, itu kan sudah kehilangan fokus. Konsentrasinya sudah enggak ada mengurus kementerian, sudah fokus mengurus kepentingan elektoral masing-masing," sambungnya.
Pernyataaan Jokowi
Baca Juga: Dulu Jokowi Dianggap Mirip Umar bin Khattab, Gibran Kini Diibaratkan Sayyidina Ali
Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil