Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak di Pemilu.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Jakarta, Rabu (24/1/2024). Namun, pernyataan tersebut banyak mengundang reaksi beragam dari masyarakat.
Apalagi putra sulungnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu kontestan di Pilpres 2024 sebagai cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto.
Pakar Hukum Tata Negara UNS, Agus Riewanto mengatakan secara formal tidak ada aturan yang melarang presiden berkampanye dan memihak.
"Tetapi secara etik, nilai moralitas, kepantasan dan kepatutan saja. Kalau presiden itu ikut mendukung berkampanye kepada salah satu calon. Meskipun tidak menggunakan fasilitas negara itukan berarti berpihak," kata dia kepada Suara.com, Rabu (24/1/2024).
Agus menjelaskan padahal ketika seseorang menjadi presiden itu sejak awal sudah dibaca sumpah jabatan sebagai presiden.
Itu bekerja untuk nusa dan bangsa, untuk seluruh rakyat Indonesia jadi tidak boleh memihak salah satu paslon yang sedang berkompetisi dalam pilpres.
"Ini soal kepatutan dan kepantasan saja, ukurannya kan patut dan pantas, baik dan buruk. Sekiranya pantas nggak kalau itu dilakukan oleh seorang presiden, sementara anaknya adalah calon wakil presiden," paparnya.
Menurutnya mungkin orang masih bisa menerima kalau tiba- tiba orang-orang yang mencalonkan itu tidak ada hubungannya dengan presiden.
Baca Juga: Penuhi Target Jokowi, Realisasi Investasi Sepanjang 2023 Capai Rp 1.418,9 triliun
Tapi ini ada hubungannya antara presiden dengan salah satu cawapres.
"Itu masalahnya, ketidakpantasan di situ karena anaknya mencalonkan diri. Di situ lah letak utama kepantasan secara etik," ungkap dia.
Dengan itu semua maka dipastikan akan tidak adil, dipastikan akan diskriminasi.
"Presiden itukan kepala negara dan kepala pemerintahan. Pemerintahan pasti berpihak, itu nggak pas secara etika," jelasnya.
Seharusnya presiden, lanjut dia, tidak menyatakan itu dan tidak melakukan itu. Karena itu akan menimbulkan multitafsir yang sangat luas, salah satunya adalah orang akan melihat presiden tidak netral, karena salah satu cawapres adalah putra kandungnya.
"Seharusnya tidak dilakukan oleh presiden. Karena presiden itu contoh dan suri teladan bagi pejabat publik," tandas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?