Suara.com - Hasil Survei Penilai Integritas (SPI) 2023 menunjukkan Indeks Integritas Nasional Indonesia berada di angka 70,97, yang artinya Indonesia masih rentan korupsi. Angka itu masih jauh dari target yang sudah ditentukan, yakni 74 persen.
"RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) menetapkan target SPI yang disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen" kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Angka itu juga mengalami penurun, dibanding pada 2022 yang berada di angka 71,94 persen.
"SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia, lembaga pemerintah," kata Tanak.
Dikatakan Tanak, dengan penurunan angka tersebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
"Perbaikan ini tentu memerlukan kerja keras bersama antara lembaga pemerintah di pusat dan di daerah. Koordinasi yang lebih baik dan tentu saja komitmen dari setiap pimpinan lembaga untuk pemberantasan korupsi demi generasi masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Tanak menyebut nilai SPI KPK yang menyentuh angka 76,04 persen, menurun dibanding pada 2022 yang menyentuh angka 82,88 persen.
Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengalami penurunan nilai SPI, pada 2023 angkanya 80,39 persen, sementara pada 2022 berada di angka 83,15 persen.
Begitu juga dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pada 2023 hanya berada di angka 75,68 persen, sedangkan pada 2022 menorehkan angka 79,21.
Baca Juga: Cuek Petinggi PKB Ditahan KPK Kasus Korupsi, Cak Imin: Biarin!
Berbeda dengan ketiga lembaga di atas, Polri mengalami peningkatan. Pada 2023 menorehkan angka 72,78 persen, sedangkan pada 2022 66,49 persen.
Lalu ada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 2022 73,24 persen dan 2023 74,49 persen. Kemudian Badan Nasional Penanggulan Terorisme pada 2022 80,34 persen dan 2023 82,65 persen. '
Untuk diketahui, Survey Penilaian Integritas (SPI) merupakan upaya KPK, Kemenpan RB untuk memetakan sejauh mana resiko korupsi saat ini di instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Survei dilakukan terhadap 553 ribu mengisi responden, dengan komposisi 58 persen merupakan pegawai internal K/L/PD dan 40 persen adalah masyarakat, serta 2 persen eksper (narasumber ahli).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting