Suara.com - Hasil Survei Penilai Integritas (SPI) 2023 menunjukkan Indeks Integritas Nasional Indonesia berada di angka 70,97, yang artinya Indonesia masih rentan korupsi. Angka itu masih jauh dari target yang sudah ditentukan, yakni 74 persen.
"RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) menetapkan target SPI yang disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen" kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Angka itu juga mengalami penurun, dibanding pada 2022 yang berada di angka 71,94 persen.
"SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia, lembaga pemerintah," kata Tanak.
Dikatakan Tanak, dengan penurunan angka tersebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
"Perbaikan ini tentu memerlukan kerja keras bersama antara lembaga pemerintah di pusat dan di daerah. Koordinasi yang lebih baik dan tentu saja komitmen dari setiap pimpinan lembaga untuk pemberantasan korupsi demi generasi masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Tanak menyebut nilai SPI KPK yang menyentuh angka 76,04 persen, menurun dibanding pada 2022 yang menyentuh angka 82,88 persen.
Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) juga mengalami penurunan nilai SPI, pada 2023 angkanya 80,39 persen, sementara pada 2022 berada di angka 83,15 persen.
Begitu juga dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pada 2023 hanya berada di angka 75,68 persen, sedangkan pada 2022 menorehkan angka 79,21.
Baca Juga: Cuek Petinggi PKB Ditahan KPK Kasus Korupsi, Cak Imin: Biarin!
Berbeda dengan ketiga lembaga di atas, Polri mengalami peningkatan. Pada 2023 menorehkan angka 72,78 persen, sedangkan pada 2022 66,49 persen.
Lalu ada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 2022 73,24 persen dan 2023 74,49 persen. Kemudian Badan Nasional Penanggulan Terorisme pada 2022 80,34 persen dan 2023 82,65 persen. '
Untuk diketahui, Survey Penilaian Integritas (SPI) merupakan upaya KPK, Kemenpan RB untuk memetakan sejauh mana resiko korupsi saat ini di instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Survei dilakukan terhadap 553 ribu mengisi responden, dengan komposisi 58 persen merupakan pegawai internal K/L/PD dan 40 persen adalah masyarakat, serta 2 persen eksper (narasumber ahli).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos