Suara.com - Politisi PDIP Adian Napitupulu beberapa waktu lalu sempat mengungkap soal permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuat ia harus menolak.
Permintaan Jokowi itu ialah agar Adian tidak mengenakan jaket kulit yang selama ini menjadi ciri khasnya. Hal itu diungkap Adian saat jadi bintang tamu di kanal Youtube Zulfan Lindang Unpacking.
Adian terpaksa menolak permintaan Jokowi itu karena merasa dirinya tidak menjadi lebih tampan saat mengenakan pakaian lain seperti batik misalnya.
Baca Juga:
- Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
- Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
- Gibran Belum Move On Kirab Kebangsaan di Semarang, Publik: Jateng Tetap Banteng
- Alam Ganjar Jadi Sorotan Publik Saat Makan Pekmpek di Pasar Tradisional: Keluarganya Aktif Semua Ya Bun...
"Waktu itu presiden meminta saya datang sendirian ke Istana. Setelah mengobrol segala macam, lalu dia bilang, Mas Adian bisa tidak, gak pakai jaket kulit lagi," kata Adian menirukan permintaan Jokowi seperti dikutip, Selasa (30/1).
Nah permintaan dari Jokowi itu sontak saja membuat Adian menolaknya. Bukan tanpa alasan Adian harus menolak permintaan Jokowi tersebut.
"Nah ini persoalan kita bapak Presiden. Saya pernah beli batik, saya pernah beli jas dan dasi. Ketika saya ngaca, saya kecewa. Saya tidak menjadi lebih tampan dari pakaian itu," jelas Adian dengan percaya diri.
Lebih lanjut, Adian mengatakan bahwa saat kita melihat iklan jas atau dasi begitu keren, namun saat coba kita beli dan dipakai ternyata tidak keren.
"Itukan mukul ke dalam yah bang dan itu saya sampaikan ke bapak Presiden" lanjut Adian.
"Jadi maaf bapak presiden, untuk hal ini saya tidak bisa memenuhi permintaan bapak. Lalu dia tawar lagi oke Mas Adian bisas pakai jaket tapi jangan kulit, tidak bisa bapak presiden," jelas Adian.
Adian Napitupulu memang salah satu politikus yang identik dengan jaket kulit.
Adian lahir di Manado pada tanggal 9 Januari 1971, ia merupakan anak dari pasangan Ishak Parluhutan Napitupulu dan Soeparti Esther.
Ayahnya merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kejaksaan Republik Indonesia, Ishak pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah kota, di antaranya di Kotamobagu, Barabai, dan Kupang.
Saat masih berstatus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia, Adian mengambil jurusan hukum, Adian mendaftarkan diri sebagai anggota GMKI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia pada 1992 dan mendirikan kelompok diskusi ProDeo pada 1994.
Berita Terkait
-
Aksi Raffi Ahmad Bersimpuh di Hadapan Presiden Jokowi dan Prabowo Disorot Publik: Cocok Buat Mentri Pariwisata
-
Jokowi Jadi Kiper, Anies Baswedan: Kiper Itu Kalau Tim Kalah Dihujat, Menang Jarang Dipuji
-
Sehati dengan AMIN, PKS Konsisten Tolak Omnibus Law: Banyak Rugikan Pekerja!
-
Biodata Adian Napitupulu, Edit Foto Baliho Caleg Kebangetan sampai Bikin Pangling
-
Senyaman Harley-Davidson Seharga 3 Honda BeAT, Ini Tunggangan Klasik Adian Napitupulu
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru